Peringatan Hari Anak Nasional 2021: Mari Lindungi Anak Dari Paparan BPA untuk Indonesia Maju

31 Juli 2021, 11:05 WIB
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait bersama Anggota DPR RI dari Komisi IX Fraksi PKB, Arzeti Bilbina di acara Peringatan Hari Anak Nasional, yang digelar di Auditorium Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis, 29 Juli 2021./dok.istimewa /

GALAMEDIA - Tahun 2018 Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan pedoman bimbingan teknis perizinan pembekalan kesehatan rumah tangga.

Salah satunya menetapkan botol untuk balita dan bayi yang harus ada sertifikat bebas dari zat Bisphenol A (BPA). Segala hal yang bersentuhan langsung dengan bayi dan balita harus diberi pelabelan.

"Tapi sayangnya di Indonesia pengaturan dan pengawasan mengenai BPA belum diatur secara ketat," ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.

Ia menyampaikan hal itu di acara Peringatan Hari Anak Nasional, yang digelar di Auditorium Komnas PA, Jalan TB Simatupang No 33, Pasar Rebo Jakarta Timur, Kamis, 29 Juli 2021.

Baca Juga: WHO: Kami Tidak Melihat Varian Delta Secara Khusus Menargetkan Anak-anak

Indonesia, kata Arist, tidak akan bisa menjadi bangsa yang kuat, bila sumber daya manusianya tidak sehat.

"Beri makanan yang baik dan sehat agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang sehat dan cerdas. Sebab merekalah kelak sebagai penerima tonggak estafet kepemimpinan bangsa," ujarnya.

Masih menyoal zat Bisphenol A (BPA), Arist mengingatkan bahwa, tahun 2021 Jepang merilis bahwa BPA menyebabkan risiko autisme. FDA Filipina juga mengeluarkan larangan BPA untuk botol balita dan bayi.

Sejumlah Negara di Asia termasuk Indonesia telah melarang penggunaan kemasan polikarbonat yang mengandung BPA yang secara langsung bersentuhan dengan wadah atau tempat yang dipergunakan untuk konsumen konsumsi bayi, balita dan janin.

Baca Juga: Greysia-Apriyani Berjuang Meraih Emas, The Daddies Bidik Medali Perunggu Olimpiade Tokyo Sore Nanti

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait di acara Peringatan Hari Anak Nasional, yang digelar di Auditorium Komnas PA, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis, 29 Juli 2021./dok.istimewa

Contoh, seperti botol bayi hatus free BPA. Dikarenakan galon guna ulang atau galon isi ulang yang terbuat dari polikarbonat jelas mengandung BPA. Sementara banyak ibu-ibu membuat susu dari air yang diambil dari galon isi ulang.

Baca Juga: Riuh Laptop Merah Putih Harga Rp 10 Juta, Fadli Zon: Kemahalan! Jangan Cari Untung di Tengah Pandemi

Maka Komnas Perlindungan Anak meminta kepada BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) agar jelas (mencantumkan) pelabelan yang menyangkut bahan (kemasan plastik) yang mengandung BPA.

Sebagai regulator, tegas Arist, Komnas PA mendesak BPOM memberi label peringatan terhadap galon isi ulang yang beredar di wilayah hukum Indonesia, terutama pada galon isi ulang dengan kode daur ulang 7 perihal peringatan konsumen.

"Kemasan mengandung BPA, berbahaya bagi bayi, balita dan janin pada Ibu Hamil, Salam Sehat dan Selamat Hari Anak Nasional 2021," kata Arist.

Selain Arist Merdeka Sirait, hadir di acara tersebut para pemerhati anak dan pakar kesehatan, di antaranya Anggota DPR RI dari Komisi IX Fraksi PKB, Arzeti Bilbina SE, M.A.P.

Arzeti dalam sambutannya mengatakan, jika kita ingin melahirkan anak-anak yang baik dimulai dari kesehatan mereka.

Baca Juga: Greysia Polii-Apriyani Rahayu Selangkah Lagi Raih Medali Emas Olimpiade Tokyo 2020

Di saat memberikan ASI (Air Susu Ibu-red) eksklusif salah satu caranya memilih produk makanan yang baik.

"Tentu perlu melihat apakah makanan dan minuman itu ada zat BPA atau tidak. Karena makanan atau minuman untuk anak harus terbebas dari BPA," ujarnya.

Arzeti menyambut baik dan gembira berada di acara Peringatan Anak Nasional. Ia sangat mengapresiasi terhadap forum ini dalam rangkaian Hari Anak Indonesia.

"Lewat acara ini kita sebagai ibu mendapat edukasi dan pencerahan. Saya yakin tidak semua ibu paham dengan kemasan makanan dan minuman dengan kode plastik segitiga angka 7, yang mengandung BPA. Ini berbahaya bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Cenderung Turun, Senator DKI Jakarta Tuntut Pemerintah Pusat Setia Kepada Pendekatan Ilmiah

Komisi IX DPR RI mengapresiasi BPOM yang telah melakukan uji klinis. Masyarakat juga terus mendorong BPOM untuk segera memberikan label peringatan konsumen pada kemasan plastik yang mengandung BPA.

"Kemudian peran kita sebagai perempuan, peran Komnas Perlindungan Anak, peran temen-temen media untuk terus mendorong BPOM untuk segera memberikan label peringatan konsumen. Sehingga konsumen mengetahui produk yang akan dikonsumsi," ujar Arzeti.

Pemerintah, kata Arzeti, harus campur tangan menjaga masa depan anak-anak Indonesia menjadi anak-anak yang sehat, cerdas, dan anak yang kuat terbebas dari pencemaran.

"Jadi bukan hanya bicara mengenai makanan atau minuman yang baik, tapi wadahnya pun kita harus fokus juga, harus tahu juga," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler