Masyarakat Dukung BPOM RI, Terkait Label Kemasan BPA

- 23 Maret 2021, 14:58 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Dr. Hj. Kurniasih Mufidayati, M.Si./dok.pribadi
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Dr. Hj. Kurniasih Mufidayati, M.Si./dok.pribadi /

GALAMEDIA - Pemerintah perlu memberi perhatian dengan semakin sadarnya masyarakat tentang bahaya Bisphenol-A (BPA).

Dampak negatif BPA yang terdapat pada kemasan galon guna ulang bagi bayi, balita dan janin pada ibu hamil, saat ini sudah menjadi pengetahuan umum masyarakat.

Menyikapi kondisi tersebut, Anggota DPR RI dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera), Dr. Hj. Kurniasih Mufidayati, M.Si, menyebut perlu adanya perhatian dari pemerintah terkait hal ini.

Baca Juga: Indonesia Kehilangan Putra Terbaik, Jaksa Agung Era Presiden SBY, Basrief Arief Meninggal Dunia

"Jika memang banyak hasil riset membuktikan bahaya BPA bagi kesehatan keluarga Indonesia, maka pemerintah harus memberikan perhatian besar terkait persoalan BPA," ujarnya, dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada media.

Adanya respon masyarakat tentang bahaya bisphenol A yang begitu antusias, terbukti dari banyaknya warganet yang menandatangani petisi di link sebagai berikut, https://bit.ly/39433Sb.

Menurut data yang disampaikan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL), saat ini sudah mencapai 80 ribu lebih tanda tangan, untuk mendukung BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) RI memberikan Label Peringatan Konsumen pada galon guna ulang.

BPA atau Bisphenol A adalah bahan kimia yang dipakai dalam membuat botol plastik. Tujuannya adalah membuat kemasan tidak mudah rusak saat terjatuh, dan jernih.

Baca Juga: Deddy Corbuzier dan Luna Maya Tuai Kritik Pedas Usai Komentari Finalis INTM, Netizen: Please Deh..

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x