Arist Merdeka Sirait: Komnas PA dengan Hormat Meminta BPOM Berikan Pelabelan Bahan Mengandung BPA

- 15 Juli 2021, 17:29 WIB
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait./dok.istimewa
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait./dok.istimewa /

GALAMEDIA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist merdeka Sirait, hingga kini tetap memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan bayi, balita dan janin pada ibu hamil.

Itu sebabnya segala produk yang terindikasi ada zat Bisphenol A (BPA) yang terdapat pada kemasan plastik maupun alat peraga, segala hal yang bersentuhan langsung dengan bayi dan balita harus diberi pelabelan.

"Berkaitan dengan BPA (Bisphenol A) Komnas Perlindungan Anak, dengan hormat meminta kepada BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) agar jelas (mencantumkan) pelabelan yang menyangkut bahan (kemasan plastik) yang mengandung BPA," tutur Arist Merdeka Sirait, di Kantor Komnas Perlindungan Anak, Pasar Rebo Jakarta Timur, baru-baru ini.

Baca Juga: Puluhan Personel Polres Sumedang Terpapar Covid-19

Arist berharap bayi, balita dan janin pada ibu hamil, yang merupakan generasi penerus bangsa Indonesia, dapat tumbuh kembang dengan sehat dan cerdas.

"Masyarakat harus diedukasi dan transparan untuk mendapatkan informasi bahwa ada kandungan berbahaya yang harus dicermati dan dihindari oleh bayi, balita dan ibu hamil dalam kemasan plastik yang mengandung BPA," tegasnya.

Sebelumya, Arist bicara secara tegas bahwa bahaya BPA tidak sederhana. Bisa mengakibatkan kanker, dan gangguan otak.

Kemungkinan paling besar terkena paparan BPA adalah melalui galon guna ulang saat membuat susu, makanan bayi atau minum.

Karena air minum adalah salah satu kebutuhan utama yang dikonsumsi oleh bayi, balita dan ibu hamil.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x