Arist Merdeka Sirait: Komnas PA dengan Hormat Meminta BPOM Berikan Pelabelan Bahan Mengandung BPA

- 15 Juli 2021, 17:29 WIB
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait./dok.istimewa
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait./dok.istimewa /

Menurut Arist, Per BPOM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan dilengkapi dengan poin Label peringatan BPA terhadap konsumen. "Seperti kalimat, 'Kemasan plastik ini mengandung BPA. Produk tidak cocok dikonsumsi oleh bayi, balita dan ibu hamil'," pungkas Arist.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah