PPKM Level 4 Besok Berakhir, Anies Baswedan Tak Persoalkan Level: Kegiatan di Jakarta Akan Dimulai Kalau ...

1 Agustus 2021, 16:48 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

 

GALAMEDIA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 besok, Senin, 2 Agustus 2021, berakhir. Soal kemungkinan perpanjangannya bakal dievaluasi pemerintah.

Sehubungan hal itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pihaknya menunggu keputusan bersama pemerintah pusat.

"DKI juga bakal melakukan evaluasi, ini akan bersamaan dengan pemerintah pusat. Tapi masalah ini bukan soal PPKM Level 4, 3 tapi soal keselamatan," kata Anies di Taman Margasatwa Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu, 1 Agustus 2021.

Dengan begitu, Anies tetap meminta agar warga tetap mengurangi mobilitas demi keselamatan bersama.

Baca Juga: Varian Delta Plus Sedang Naik Daun, Zubairi Djoerban: Khawatir Tak Mempan dengan Obat antibodi Monoklonal

"Jadi mari sama-sama kurangi kegiatan kecuali memang urgent memang apa mendasar selebihnya tetap di rumah," imbuhnya.

Anies mengatakan, mobilitas di Jakarta bisa dimulai apabila semua sudah divaksin karena vaksinasi untuk meminimalisir gejala Covid-19.

"Kegiatan (mobilitas) akan bisa dimulai di Jakarta kalau semua sudah divaksin. Saya beri contoh kegiatan yang harus menempel dekat, potong rambut. Contohnya potong rambut ini sulit untuk jaga jarak yah."

"Makanya, yang punya potong rambut harus sudah vaksin supaya yang mau potong rambut harus sudah vaksin ke potong rambut. Supaya apabila terjadi penularan maka kemungkinan mengalami tanpa gejala atau gejala ringan. Jadi kita menggunakan vaksin itu sebagai cara untuk megurangi risiko,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu Anies mengakui vaksin Covid-19 hingga saat ini belum bisa mencegah penularan.

Baca Juga: Sudjiwo Tedjo Lapor Jokowi Minta Puan Maharani, Airlangga, Cak Imim di Rumah Aja, Netizen: Ganjar Ada di Bogor

Namun vaksin tersebut, lanjut dia, bisa mengecilkan risiko orang yang terpapar virus tersebut.

“Apakah vaksin mencegah tidak, tapi bila sampai terpapar Insyah Allah risikonya kecil," tambahnya.

Bagi warga yang tak bisa mendapatkan vaksinasi karena terkendala komorbid maupun baru sembuh Covid-19, Anies mengatakan, cukup tunjukan keterangan dokter.

"Mereka yang tidak boleh vaksin. Bagi mereka yang belum vaksin karena alasan medis atau baru sembuh dari Covid-19 tinggal menyerahkan keterangan dari dokter, maka mereka bisa dikecualikan," tuturnya.

Anies pun mengimbau kepada masyarakat yang tidak bisa divaksin untuk menjaga diri di rumah agar tidak berpotensi tertular.

"Anjuran saya menjaga dirilah di rumah supaya tidak berpotensi menular. Karena hal seperti ini pengalaman kami. Jadi malah risikonya dobel, saya anjurkan bagi penyintas bagi yang baru sembuh bawa surat keterangan aja," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler