Sebut Abu Janda Sudah Hina Hukum Indonesia, Aktivis Dakwah: Kok Sama Produk Hukum Sendiri Gak Percaya

25 Agustus 2021, 20:48 WIB
Aktivis dakwah, Ustadz Hilmi Firdausi. / Instagram @hilmi28

GALAMEDIA - Aktivis Dakwah Hilmi Firdausi turut menanggapi pernyataan kontroversial Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut hukum di Indonesia cacat.

Melalui akun Twitter miliknya, Hilmi mengatakan pernyataan Abu Janda itu merupakan sebuah penghinaan terhadap hukum di Indonesia.

"Wah, sudah menghina hukum Indonesia nih," kata Hilmi, dikutip Galamedia, Rabu 25 Agustus 2021.

Seperti diketahui, Abu Janda baru-baru ini tampak ketahuan membela YouTuber Muhammad Kece yang telah melakukan penistaan terhadap agama islam.

Dalam pembelaan terhadap M. Kece, Abu Janda sempat mengatakan bahwa hukum di Indonesia itu cacat karena hanya dipakai untuk mengejar penista agama islam.

Baca Juga: Pengacara Aa Umbara Bongkar Hengky Kurniawan Dorong KPK Percepat Kasus Bansos

Pernyataan dia yang terkesan memberikan pembelaan terhadap M. Kece itu, kembali disinggung Hilmi.

Hilmi tampak menyindir Abu Janda yang menurutnya selama ini seolah orang yang paling mencintai NKRI. Akan tetapi justru tak percaya pada hukum di negeri sendiri.

"Katanya paling cinta NKRI, kok sama produk hukum sendiri ga percaya," sindirnya.

Tak hanya itu, Hilmi pun menyinggung bahwa untuk para penista agama, bisa saja dilakukan oleh hukum islam.

Baca Juga: Tanggapi Perseteruan PDIP dan Demokrat Terkait Kecurangan Pemilu, Refly Harun: Pemilu itu Curang Semua

Kendati demikian, ia menegaskan apabila hukum islam diterapkan untuk para penista agama, menurutnya makin banyak orang-orang yang kepanasan.

"Atau mau pakai hukum islam utk penista agama ? Pasti makin banyak yang kepanasan nanti," pungkasnya.

Di sisi lain, sang penista agama islam yakni M. Kece, kini dikabarkan sudah berhasil diringkus tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, berhasil meringkus M. Kece di tempat persembunyiannya di Bali pada Selasa 24 Agustus 2021 malam.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler