Pengacara Aa Umbara Bongkar Hengky Kurniawan Dorong KPK Percepat Kasus Bansos

- 25 Agustus 2021, 19:21 WIB
Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan pada sidang kasus dugaan korupsi pengadaan barang bansos Covid-19 Kabupaten Bandung Barat di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 25 Agustus 2021
Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan pada sidang kasus dugaan korupsi pengadaan barang bansos Covid-19 Kabupaten Bandung Barat di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 25 Agustus 2021 /Lucky M Lukman/Galamedia/

GALAMEDIA - Suasana sidang kasus dugaan korupsi pengadaan barang bansos Covid-19 Kabupaten Bandung Barat di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 25 Agustus 2021 sempat memanas.

Hal itu tak lepas dari dibongkarnya temuan dokumen dengan terdapat inisial nama HK yang diduga Hengky Kurniawan.

Dokumen disebut-sebut berisi dorongan dari Hengky ke KPK agar mempercepat kasus korupsi pengadaan barang bansos Covid-19 dengan terdakwa Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna.

Hal itu dibongkar oleh pengacara Aa Umbara, Rizky Rizgantara. Dia mengungkap dokumen yang disebut-sebut ditemukan saat KPK menggeledah kediaman anak Aa Umbara.

"Kami ingin lebih jauh karena ada barang bukti juga dokumen yang disita berupa tulisan tangan dari Asep Lukman," ungkap Rizky dalam persidangan.

Baca Juga: Baliho 'Kepak Sayap' Bertebaran di Sejumlah Daerah Hingga Viral, Elektabilitas Puan Maharani Kian Nyungsep

Rizky kemudian menanyakan hubungan antara Hengky dan seseorang bernama Asep Lukman.

Saat ditanya, Hengky mengaku mengenal Asep Lukman. Orang itu, ujar Hengky, berperan dalam dirinya menjadi Wakil Bupati Bandung Barat dan diibaratkan seperti 'sutradara'.

Soal dokumen yang ditemukan, Rizky menuturkan berdasarkan informasi yang didapat Asep Lukman pernah mendatangi Bupati Aa Umbara dengan disaksikan anaknya Andri Wibawa dan seseorang lainnya bernama Galuh Fauzi.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x