Jalur Puncak Diserbu Usai Penurunan Level PPKM, Kepadatan Kendaraan Munculkan Wacana Penerapan Ganjil Genap

29 Agustus 2021, 19:25 WIB
Ilustrasi kepadatan lalu lintas di Jalur Puncak Bogor. / (Foto Twitter @editediteditt)

GALAMEDIA - Kepadatan kendaraan terjadi di Jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhir pekan ini.

Kondisi tersebut terjadi setelah adanya penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kapolres Bogor, AKBP Harun memunculkan opsi penerapan sistem nomor ganjil genap kendaraan untuk mengevaluasi penanganan kepadatan kendaraan di Jalur Puncak.

"Kalau memang masih tinggi, kita evaluasi besok. Kita tambahkan dengan ganjil genap atau mungkin kebijakan lain yang bisa mengurangi kemacetan," terang dia, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Grand Final MasterChef Indonesia, Jesselyn Juara Usai 'Membalaskan Dendam' Lord Adi ke Nadya?

Baca Juga: Link Streaming Tokyo Revengers Episode 22: Mikey Sebut The Black Dragons, Pertanda Tak Baik?

Ia tak menampik peningkatan volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu terjadi setelah ada penurunan status PPKM Kabupaten Bogor dari level 4 ke level 3.

Harun memperkirakan peningkatan volume kendaraan pada akhir pekan ini di Jalur Puncak mencapai 30-40 persen jika dibandingkan dengan situasi lalu lintas penerapan PPKM level 4.

"Ini kita sudah antisipasi dengan adanya penurunan level, pasti akan memantik animo masyarakat untuk melepas penat," ujarnya.

Namun, ia menegaskan sektor pariwisata belum dibolehkan beroperasi meski Kabupaten Bogor kini berstatus level 3 PPKM 24-30 Agustus 2021.

Baca Juga: Pamer ‘Prestasi’ di Jawa Timur, Puan Maharani Minta Masyarakat Indonesia Saling Membantu Sesama

Ada pun Taman Safari Indonesia (TSI) yang berlokasi di Cisarua dibolehkan buka oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor.

Itu pun hanya Wahana Safari Journey yang mewajibkan pengunjung tetap di mobilnya masing-masing.

TSI dibolehkan beroperasi karena merupakan lembaga konservasi satwa yang membutuhkan biaya belanja pakan satwa dari hasil dari penjualan tiket, katanya.

Baca Juga: BPOM Lepas Tangan, Siti Fadilah Supari Terus Kampanyekan Vaksin Nusantara: Sebetulnya Bukan Vaksin

Menurutnya, Polres Bogor bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor melakukan langkah antisipasi di Jalur Puncak berupa penyekatan yang mewajibkan para pengendara sudah divaksin dengan menunjukkan sertifikat vaksin.

"Kemudian untuk waktunya, kami melakukan lebih awal lagi pelaksanaan penyekatan, yakni sejak pukul 08.00 WIB pagi hingga malam tanpa jeda. Untuk hari Jumat, siang hari sudah kita lakukan pemeriksaan," pungkas dia.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler