Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Garut Kembali Periksa Anggota DPRD

31 Agustus 2021, 18:40 WIB
Ilustrasi logo Kejaksaan. /ANTARA/Ardika.

GALAMEDIA - Setelah beberapa tahun melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di DPRD Garut, saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, akhirnya menaikan status ke tahap penyidikan.

Hal tersebut terungkap dengan adanya pemeriksaan wakil rakyat periode 2014-2019 serta para anggota DPRD yang kini kembali menjabat.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Garut, Dany Marincka Pratama, membenarkan naiknya status dari penyelidikan ke penyidikan.

"Ya, benar saat ini kasus dugaan tindak pidana korupsi dilingkungan DPRD Garut sudah masuk dalam tahap penyidikan, termasuk melakukan pemeriksaan kembali anggota DPRD periode 2014-2019," ujarnya, saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan singkat WhatsApp, Selasa, 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Sentil Prabowo, Profesor UI Sebut 2024 Butuh Pemimpin Muda, Netizen: Saya Lebih Condong Mas Anies

Dikatakan Dany, tim penyidik dalam setiap hari terus melakukan pemeriksaan para anggota DPRD periode 2014-2019, baik yang saat ini tidak menjabat kembali dan yang tengah menjabat.

Status mereka yang menjalani pemeriksaan masih dalam kapasitas saksi.

"Kalau jumlah berapa banyak yang telah menjalani pemeriksaan, saya harus melihat dahulu datanya. Intinya kita terus melakukan pemeriksaan agar kasus ini terang benderang," ungkapnya.

Dany menuturkan, dalam penangangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani, tidak bisa cepat untuk mengungkapnya, apalagi ini terkait anggaran BOP, Pokir dan dana Reses.

Baca Juga: Ali Syarief Sarankan Jokowi Berikan Grasi untuk HRS: Maka Persoalan dengan Umat Islam Selesai!

"Kami tetap konsisten untuk menyelesaikan kasus dugaan ini. Kami juga meminta dukungan dari masyarakat Garut, serta tetap bersabar," cetusnya.

Diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi BOP, Pokir dan dana Reses, ditanganai Kejaksaan Negeri Garut sudah hampir dua tahun lalu, hampir seluruh anggota DPRD Garut periode 2014-2019 serta pegawai Sekretariat DPRD telah menjalani pemeriksaan saat tahap penyelidikan.

Dengan naik tingkat dari penyelidikan ke tahap penyidikan, banyak masyarakat Garut serta penggiat anti korupsi yang ada di Kota Intan, berharap Kejaksaan Negeri Garut di bawak Kepala Kejaksaan Negeri yang baru bisa menuntaskan persoalan yang diduga telah merugikan keuangan negara ini.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler