Bupati Probolinggo Diciduk KPK: Kementerian Keuangan Kompak Ungkap Kebusukannya, Said Didu: Data Bagus

4 September 2021, 17:24 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (kiri) bersama suaminya yang juga anggota DPR dan mantan Bupati Probolinggo Hasan Aminuddin mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa 31 Agustus 2021 dini hari. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin serta mengamankan barang bukti Rp326.500.000 dan menahan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan rampok uang rakyat, penerimaan suap terkait seleksi ke /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

 

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan suaminya, anggota DPR Ri Hasan Aminuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.

KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka.

Terkait hal itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun bereaksi keras atas kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

"Korupsi adalah musuh utama dan musuh bersama dalam mencapai tujuan kemakmuran yang berkeadilan," ujarnya melalui akun Instagram resmi @smindrawati, Sabtu, 4 September 2021.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Coki Pardede: Saya Minta Maaf, Mohon Bersabar

Disebutkan, transfer keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Kabupaten Probolinggo yang meningkat berbanding terbalik dengan kesejahteraan warga.

Ani menerangkan, sejak 2012 hingga 2021, transfer APBN ke Probolinggo mencapai Rp15,2 triliun. Khusus tahun ini, angkanya meningkat hampir dua kali lipat jika dibandingkan 2012.

Dituliskannya, dari Rp959 miliar pada 2012 menjadi Rp1,857 triliun pada 2021.

Kemudian jumlah keseluruhan dana desa yang diterima Kabupaten Probolinggo sejak 2015 hingga 2021 mencapai Rp2,15 triliun.

Dana tersebut ditujukan kepada 325 desa. Setiap desa, lanjut dia, rata-rata mendapatkan anggaran Rp291 juta pada 2015.

Anggaran dana desa ini naik hingga 3,5 kali lipat pada enam tahun berikutnya.

Meski begitu, kenaikan jumlah anggaran dari pemerintah pusat itu tidak sejalan dengan peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: CEO MLI dan Tretan Muslim Ungkap Alasan Mengapa Tidak Laporkan Coki Pardede ke BNN

Berbanding terbalik dengan anggaran yang naik, kasus kekurangan gizi atau stunting pada anak usia dini di bawah 2 tahun di Kabupaten Probolinggo justru meningkat.

Disebutkan, pada 2015, jumlah anak di bawah 2 tahun yang mengalami stunting sebanyak 21,99 persen. Angka ini meningkat menjadi 34,04 persen pada 2019.

"Ada 3,5 anak dari 10 anak kurang gizi!" tulisnya.

Kompak dengan Sri Mulyani, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pun membeberkan data yang sama pada akun Twitter @prastow, Sabtu, 4 September 2021.

Baca Juga: Yahya Waloni Dikembalikan ke Bareskrim Polri, Harus Konsomsi Obat Selama Jalani Pemeriksaan

Berikut ungkapan data Yustinus Prastowo:

Probolinggo:
TKDD 2012-2021 Rp 15,2 T. Dari Rp 959 M (2012) ke Rp 1,86 T (2021). Dana desa 2015-2021 Rp 2,15 T, tiap desa Rp 291 jt (2015) ke Rp 1,32 M (2021).

Stunting naik, 21,99% (2015) ke 34,04% (2019). Pengangguran terbuka naik 2,89% (2015) ke 4,89% (2021).

"Busuk!," tulisnya.

Baca Juga: Coki Terancam 6 Tahun Penjara, Polisi Buka Peluang Tersangka Jalani Rehabilitasi

Pernyataan tersebut langsung mendapatkan respons dari pengamat ekonomi politik Muhammad Said Didu melalui akun @msaid_didu.

"Data bagus," cuitnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler