Dapat 'Acungan Jempol' dari KPK, Ganjar Pranowo Diminta Tularkan Prestasi ke Daerah Lain

7 September 2021, 19:45 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. /Dok Humas Prov Jateng

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan acungan jempol alias apresiasi kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Prestasi Ganjar Pranowo yang mendapatkan apresiasi dari KPK adalah soal Laporan harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

KPK memuji kepatuhan para pejabat di Provinsi Jateng yang selalu mencapai kepatuhan LHKPN sempurna selama ini.

"Pak Ganjar ini rekornya kalau kita hitung sangat banyak," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam Webinar yang diikuti seluruh Kepala Daerah di Indonesia Selasa, 7 September 2021 dikutip dari Antara.

Baca Juga: Warga Nekat Nongkrong di Taman Alun-Alun Kota Bandung, Satpol PP Sibuk Mengusir

"Makanya pada kesempatan yang baik ini kita ingin berbagi bagaimana cara melaporkan LHKPN yang tepat waktu dan akurat," sambung Nainggolan.

Sebab itu, ia meminta agar ganjar memberikan motivasi kepada Kepala Daerah yang lain untuk dapat meraih prestasi yang sama.

Prestasi Ganjar kata dia karena telah membawa Jateng sebagai provinsi terbaik dalam pelaksanaan LHKPN.

Tak hanya itu, Jateng juga termasuk Provinsi paling berintegritas dan bebas korupsi.

KPK menginginkan agar darah lain meniru cara Ganjar agar daerah yang dipimpinnya 100 persen melaporkan LHKPN.

Baca Juga: Luhut Apresiasi Penanganan DAS Citarum, Cemar Ringan, Ikan Bisa Hidup Orang Bisa Berenang

"Daerah lain mari bergabung dengan Pak Ganjar, jadi Provinsi yang 100 persen melaporkan LHKPN," ujar Nainggolan.

Terdapat empat narasumber dalam acara webinar tersebut, selain Ganjar, ada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Menteri BUMN Erick Thohir dan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Lucius Karus.

Dalam paparannya, Ganjar menyebut bahwa untuk menjadikan Jateng sebagai daerah yang aktif melaporkan LHKPN bukan perkara mudah.

Ia mengatakan bahwa mulanya banyak pejabat yang justru ketakutan untuk mengisi LHKPN.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Bendungan Ke-7 dari 17 Bendungan di Tahun Ini

"Itu cerita panjang, awalnya sulit tapi kan yang eselon 1-2 wajib," papar Ganjar.

Menyiasati hal itu, ganjar lantas membuat kebijakan untuk mewajibkan seluruh pejabat dari eselon 1-4 melaporkan LHKPN.

"Dan KPK mengizinkan. ADa 2.320 penyelenggara negara level pejabat negara di Jateng yang mengisi, itu bisa tuntas 100 persen," tandasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler