Dispora DKI Ancam Bawa Anies ke Pengadilan Internasional, Gun Romli: Kalau Duit Dia Sih Gak Masalah

14 September 2021, 18:10 WIB
Aktivis NU Guntur Romli. /@gunromli

GALAMEDIA – Aktivis Nahdlatul Ulama (NU), Muhammad Guntur Romli menyebut, kasus Formula E yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dinilai telah merugikan warga DKI Jakarta.

“Kebodohan gak bener, yang nanggung harus warga DKI,” kata Gun Romli melalui akun Twitternya, seperti dikutip Galamedia, Selasa, 14 September 2021.

Gun Romli mengaku tidak akan mempermasalahkan hal ini, apabila Anies Baswedan tidak menggunakan uang warga DKI Jakarta guna membayar commitment fee Formula E.

“Kalau duit dia atau kroninya yang terlibat Formula E sih gak masalah,” tegas politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

Cuitan ini diunggah sebagai respons atas surat laporan yang dikeluarkan oleh Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, 14 September 2021.

Baca Juga: Dispora DKI Ancam Bawa Anies ke Pengadilan Internasional, Gun Romli: Kalau Duit Dia Sih Gak Masalah

Melalui surat tersebut, Dispora DKI Jakarta meminta Anies Baswedan untuk segera membayar commitment fee Formula E.

Andai kata Anies Baswedan tidak membayar commitment fee Formula E, maka Dispora DKI akan bertindak tegas dengan membawa mantan Menteri Pendidikan itu ke Pengadilan Internasional.

Baca Juga: Atlet Paralimpik Jabar Dianiaya Dua Preman, Terpaksa Harus Naik Meja Operasi

Di samping itu, Dispora DKI Jakarta menyampaikan rincian commitment fee Formula E yang harus dibayar Anies Baswedan.

Berikut rincian commitment fee Formula E, diantaranya:
1. Uang senilai 20 juta poundsterling untuk sesi 2019/2020,
2. Uang senilai 22 juta poundsterling untuk sesi 2020/2021,
3. Uang senilai 24,2 juta poundsterling untuk sesi 2021/2022,
4. Uang senilai 26,6 juta poundsterling untuk sesi 2022/2023, dan
5. Uang senilai 29,2 juta poundsterling untuk sesi 2023/2024.

“Berdasarkan hasil kajian terhadap draf nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov DKI dengan Formula E Limited terdapat kewajiban yang harus dibayar oleh Pemprov DKI berupa biaya komitmen selama 5 tahun berturut-turut,” demikian isi surat Dispora DKI Jakarta terkait commitment fee Formula E. ***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler