GALAMEDIA - Konsultan property Eka Gumilar menuliskan puisi untuk Rocky Gerung, yang menyindir kasus sengketa lahan yang kini menimpa pengamat politik tersebut.
Seperti diketahui PT Sentul City meminta Rocky untuk segera mengosongkan rumahnya di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor.
Perkara itu berlanjut karena Rocky Gerung tidak terima dan melakukan perlawanan ke PT Sentul City.
Eka Gumilar yang juga merupakan warga Sentul City menuliskan puisi yang diunggah ke akun twitter @ekagumilars, Kamis, 16 September 2021.
Baca Juga: Rocky Gerung Tutup Kuping Saat Presiden Jokowi Bicara Uang Bangsa Indonesia Rp11 Ribu Triliun
Berikut puisi Eka Gumilar:
Balada Gerung
Dibohongin mafia kampung
Beli rumah kayak beli burung
Buru2 bangun saung
Giliran bermasalah gerang gerung
Seolah sekampung dukung
Orang lain diajak bingung
Dia yg salah beli ,org diajak linglung
Salah tapi maksa didukung
Gerung…gerung ! (*)
Balada Gerung
Dibohongin mafia kampung
Beli rumah kayak beli burung
Buru2 bangun saung
Giliran bermasalah gerang gerung
Seolah sekampung dukung
Orang lain diajak bingung
Dia yg salah beli ,org diajak linglung
Salah tapi maksa didukung
Gerung…gerung !
— EG ???????????????? (@ekagumilars) September 16, 2021.
Terkait kasus Rocky Gerung tersebuut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan memeriksa seluruh dokumen terkait kepemilikan lahan di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor.
Staf Khusus sekaligus Juru Bicara Menteri ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi, mengatakan, pemeriksaan berkas-berkas itu dilakukan untuk memastikan status lahan di Desa Bojong Koneng tersebut.
Disebutkan, meski PT Sentul City memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), belum diketahui apakah lahan yang digunakan Rocky Gerung dan masyarakat sekitar memang lahan yang sudah memiliki HGB.
Baca Juga: PERDANA! Rizky Billar Akhirnya Buka Suara Soal Rumor Sang Istri Hamil Duluan, Begini Jawaban Billar
"Semua berkas-berkasnya akan kami untuk memastikan kepastian lahannya," katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap proses perolehan sertifikat HGB yang dimiliki PT Sentul City.
"Intinya kami akan cek semua dokumen yang ada," katanya.
Selanjutnya kantor pusat ATR/ BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor akan melakukan kajian dan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen, termasuk penertiban sertifikat, baik milik Sentul City, maupun milik Rocky Gerung dan masyarakat sekitar.
“Baik data fisik dan data yuridis akan kami periksa. Dan juga dokumen yang dimiliki oleh warga di sana, termasuk juga Pak Rocky Gerung,” ujarnya.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen, sambung dia, ATR/ BPN akan menyampaikan pada publik terkait status kepemilikan lahan tersebut. Hanya, dia belum bisa memastikan kapan akan datang ke Bogor untuk melakukan pemeriksaan.***