Gawat! Ratusan Mesin Parkir di Kota Bandung Rusak, Target Retribusi dalam 3 Tahun Terakhir Tak Pernah Tercapai

11 Oktober 2021, 17:14 WIB
Petugas mengecek mesin parkir yang rusak. Ratusan mesin parkir rusak, target retribusi selama 3 tahun tak pernah tercapai./Yeni Siti Apriani/Galamedia /

GALAMEDIA - Sekitar 30 persen dari 445 mesin parkir yang tersebar di Kota Bandung mengalami kerusakan.

Namun karena anggaran terkena refocusing, saat ini hanya bisa dilakukan pemeliharaan.

"Sekitar 300 mesin parkir digunakan, nyala," ujar Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Bandung, Yogi Mamesa disela sidak mesin parkir di kawasan Sudirman, Senin, 11 Oktober 2021.

Sisanya, kata Yogi, tidak aktif atau rusak. Saat ini, pihaknya belum bisa melakukan perbaikan, hanya dilakukan pemeliharaan karena adanya refocusing anggaran.

Baca Juga: Megawati Lebih Suka Jokowi Ketimbang Ganjar Pranowo Buat Jadi Presiden RI, Arief Poyuono Colek Kedua Suporter

Terlebih onderdilnya harus didatangkan dari luar Kota Bandung sehingga pengadaannya pun membutuhkan waktu.

"Kendalanya biasanya di software, karena orderdilnya enggak ada disini, tunggu inden dari luar. Kita upayakan kalau ada kerusakan-kerusakan, dituker-tuker (onderdil, red)," ungkap Yogi.

Dikatakannya, keberadaan mesin parkir ini bisa menekan kebocoran hingga 80 persen. Pasalnya, warga bayar sesuai durasi parkir dan pembayarannya pun nontunai.

Terkait pendapatan dari retribusi parkir, saat ini memang belum memenuhi terget. Sejak 2019 hingga 2021, target yang ditetapkan tak pernah tercapai.

Baca Juga: Terungkap! Jokowi Sempat Diteriaki Seorang Bocah di Papua, Tapi Membalasnya dengan Melempar Senyuman

Dari target Rp 72 miliar pada Tahun 2019, tercapai Rp 8 miliar.

Tahun 2020, target Rp 24 miliar dan realisasi Rp 6 miliar. Sementara Tahun 2021, target Rp 24 miliar, sampai saat ini baru tercapai Rp 4,5 miliat.

"Karena kan saat PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan msyarakat), jalan-jalan ditutup, jadi jatang yang parkir," ungkapnya.

Raihan retribusi tersebut berasal dari parkir manual dan mesin parkir. "Separuh dari mesin parkir, separuh lagi yang bayar langsung ke juru parkir," ungkapnya.

Petugas Dishub, ungkap Yogi, kerap melakukan sosialisai edukasi kepada juru parkir dan pemilik kendaraam untuk menggunakan mesin parkir.

Bahkan, juru parkir juga dibekali kartu parkir. Sehingga bila ada pemilik kendaraan yang tidak membawa nontunai, bisa meminta tolong pada juru parkir.

Baca Juga: Gus Baha Dituding Jadi Alat PKB Buat Tampung Suara NU di Pilpres, Aktivis: Ihwal Itu Nyata dan Wajar

"Ada brizzi, e-money dan juga yang dari BCA. Kalau saldonya habis bisa juga diisi di minimarket," terangnya.

Salah seorang juru parkir di kawasan Sudirman, Heru mengatakan, saat ini parkir di kawasan Sudirman sudah menggunakan mesin parkir.

Sebagian dari pengemudi sudah terbiasa menggunakan kartu parkir sendiri, namun sebagian lagi masih meminta tolong pada juru parkir.

"75 persen minta tolong juru parkir, tapi sudah banyak juga yang langsung," ungkapnya.

Menurutnya, pembayaran parkir lewat mesin parkir lebih baik karena mereka membayar sesuia durasi dan tarif.

"Kalau enggak pakai mesin parkir, kadang bayar enggak sesuai. Dia parkirnya dua jam, bayar cuma Rp 2.000. Kalau pakai mesin parkir kan satu jamnya Rp 3.000 untuk roda empat," terangnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler