Sentra Vaksin Akan Ditambah, Bupati Bandung: Yang Belum Divaksin Segera Mendaftar

13 Oktober 2021, 21:19 WIB
Pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan Pemkab Bandung, beberapa waktu lalu. /Dok Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Bandung/

 

GALAMEDIA - Pemkab Bandung terus menggenjot capaian vaksinasi. Agar masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan vaksin, Pemkab Bandung bahkan akan menambah sentra vaksinasi di 7 titik.

"Saat ini sudah berjalan sentra vaksinasi di Jalak Harupat, Majalaya, dan juga Sentra Baleendah. Insha Allah kami akan menambah lagi sentra vaksinasi lainnya. Dengan begitu masyarakat yang belum divaksin bisa segera mandaftarkan diri di sentra-sentra vaksin
terdekat," ungkap Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

Tidak itu saja, lanjut Dadang, pihaknya telah merekrut 450 relawan tenaga kesehatan yang berasal dari berbagai tempat.

Baca Juga: Jokowi Angkat Eks Timses Jadi Ketua Tim Seleksi KPU, Hilmi Firdausi: Gak Mau Berburuk Sangka, Tapi...

"Jika dulu kendalanya vaksin kurang, nakesnya banyak. Sekarang ketika persediaan vaksinnya banyak, kita tambah lagi nakesnya. Nakes ini ada yang berasal dari relawan bedas, ada juga dari puskesmas," paparnya.

Dituturkan Dadang, vaksinasi di Kabupaten Bandung sudah mencapai angka 1.245.996 orang, dari target sasaran 2.789.300.

"Kembali saya tekankan, khususnya desa yang akan melaksanakan pilkades pada tanggal 17 Oktober nanti, minimal vaksinasi harus mencapai 60%," tegasnya.

Sementara itu terkait menjelang Pilkades Serentak, Dadang mengaku hingga saat ini capaian vaksinasi di desa yang melaksanakan pilkades hampir mendekati target.

Baca Juga: Militer Indonesia Jadi yang Terkuat Pertama di Asia Tenggara, ke-16 di Dunia Versi Global Firepower 2021

“Setelah evaluasi bersama para camat, dari 49 desa di 24 kecamatan yang melaksanakan pilkades mayoritas relatif sudah mendekati angka 60 persen,” jelasnya.

Meskipun begitu, Dadang juga tetap menginstruksikan seluruh stakeholder untuk bersinergi, sehingga pelaksanaan pesta demokrasi itu dapat berjalan dengan baik.

Sedangkan guna memicu tercapainya vaksinasi, sejumlah reward dan punishment pun telah pihaknya siapkan.

“Jika sampai tanggal 17 Oktober belum mencapai 60 persen, ada punishment untuk para camat. Sebaliknya, jika camat bisa melaksanakan dengan baik, kita kasih reward,” ungkapnya.

Baca Juga: Aksi Marah-marah Mensos Risma Tak Lagi Mempan, Malah Balik Dimarahi Aktivis: ini Lombok Timur Bu!

Perhelatan pilkades tahun ini, lanjut Dadang, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Seperti pembatasan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 500 orang dan pengaturan jadwal kedatangan DPT.

“Untuk ikut serta dalam pilkades ini, DPT dan calon kades juga harus sudah di vaksin. Selain itu, seluruh PPS (Panitia Pemungutan Suara) harus menjalani rapid antigen terlebih dahulu,” terangnya.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler