Hingga September 2021, 181 Pohon di Kota Bandung Tumbang

28 Oktober 2021, 17:39 WIB
Ilustrasi pohon tumbang. /Laksmi Sri Sundari/Galamedia

GALAMEDIA - Sepanjang Januari hingga September 2021, tercatat 181 pohon tumbang dan patah dahan terjadi di Kota Bandung. Penyebabnya, karena faktor alam dan manusia.

"Faktor alam seperti hujan deras disertai angin kencang. Sedangkan faktor manusia, salah satunya ada pemotongan akar pohon. Padahal, akar berfungsi untuk menopang pohon," ujar Kasubag TU UPT Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Mustofa pada program Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis, 28 Oktober 2021.

Masyarakat, ungkap Mustofa, umumnya melaporkan kejadian pada pohon baik patah dahan maupun tercerabut dari akarnya sebagai pohon tumbang. Padahal, biasanya yang dilaporkan itu patah dahan dan tidak tumbang. Pohon dikatakan tumbang bila patah dari akarnya.

Baca Juga: Jokowi Terancam, Publik Minta Presiden Mundur hingga Bebaskan Habib Rizieq Shihab: Mosi Tidak Percaya

"Dari 181 kejadian, 94 kasus merupakan pohon tumbang dan 87 patah dahan," tuturnya.

Pihaknya, kata Mustofa, tidak bisa menentukan daerah mana saja yang pohonnya dikatakan rawan tumbang. Namun, pihaknya tetap berupaya mengatisipasi pohon tumbang di wilayah Kota Bandung. Yakni dengan pemeliharaan pohon dan juga pemangkasan pohon.

"Ada program pemangkasan pohon, misalnya di wilayah Gedebage, Ujungberung, Soekarno-Hatta dan daerah lainnya. Ada 4 tim, dan mereka bekerja setiap hari. Bahkan, malam hari stand by, karena dikhawatirkan ada pohon tumbang," tuturnya.

Menurutnya, pemangkasan bertujuan untuk mengurangi beban pohon agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Hingga September 2021, DPKP3 telah memangkas 2.173 pohon yang tersebat di 30 kecamatan.

Dikatakannya, secara kasat mata bila ditemukan adanya pohon kering dan busuk langsung bisa diantisipasi. Namun terkadang ada pohon yang tiba-tiba padahal secara kasat mata kondisi batangnya bagus, daunnya hijau.

Baca Juga: Kepala Desa Cikole Lembang Diduga Garong Uang Rakyat Rp50 Miliar

"Kami juga melayani permohonan masyarakat. Jika melihat pohon yang berpotensi tumbang, segera hubungi kami. Bisa melalui media sosial DPKP3 atau bersurat," terang.

Dikatakannya, selama 2021 terdapat 10 kejadian pohon tumbang yang disertai klaim asuransi karena menimpa kendaraan atau rumah. "Ada mobil yang kena batang pohon yang patah, sehingga kacanya retak. Ada juga rumah yang pagarnya kena," ungkapnya.

Namun, tidak ada korban manusia pada kejadian pohon tumbang sepanjang 2021 ini. Untuk asuransi, permohonan bisa diajukan ke DPKP3. "Besaran asuransi, maksimal mobil Rp 25 juta dan korban manusia juga maksimal Rp 25 juta," tuturnya.

Memasuki musim hujan, Mustofa juga meminta masyarakat agar menghindari berteduh di bawah pohon. "Hindari tempat-tempat yang banyak pohon, kurangi bepergian di musin hujan dan hati-hati saat bepergian," harapnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler