Buntut Viral Bupati Banyumas Merengek Ogah di-OTT KPK, Firli Bahuri Sampai Turun Tangan

15 November 2021, 18:37 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri./Antara/HO-Humas KPK/ /

GALAMEDIA - Belakangan viral di media sosial pernyataan Bupati Banyumas Achmad Husein tak mau jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Menanggapi viralnya pernyataan Bupati Banyumas tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara.

Firli Bahuri mengaku sudah mendengar pernyataan Bupati Banyumas yang beredar di media sosial bahkan dimuat oleh berbagai media.

Baca Juga: RESMI dari POLDA JABAR Soal Pembunuhan SUBANG, Bukan Abal-abal, KAPOLDA: Menyangkut Integritas Polri!

Berkaitan itu, Firli Bahuri menyarankan agar Achmad Husen fokus bekerja sesuai dengan asas pemerintahan yang baik.

"KPK memberi saran untuk fokus bekerja baik dan benar sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik," ujarnya Senin, 15 November 2021.

Selain itu, Firli juga meminta agar para kepala daerah tidak risih dengan kerja-kerja KPK dalam memberantas korupsi.

"Mari mengambil hikmah dari keberadaan rasa takut. Rasa takut memang dibutuhkan dan ada baiknya membuat seseorang mengukur perilaku baik dan buruk dan mencegah berperilaku koruptif," jelas Firli.

Baca Juga: Otak Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Kapolda Jabar Beberkan Alasannya

Sebelumnya, dalam sebuah video singkat yang beredar di media sosial Achmad Husein mengaku semua kepala daerah takut dan tidak ingin di-OTT.

Mewakili para kepala daerah, dia meminta agar KPK memberikan peringatan terlebih dahulu kalau ditemukan kesalahan sebelum akhirnya melakukan OTT.

"Kami para kepala daerah, kami semua takut dan tidak mau di-OTT. Maka kami mohon kepada KPK sebelum OTT, mohon kalau ditemukan kesalahan, sebelum OTT kami dipanggil dahulu," ujar Achamd Husein seperti dilihat Galamedia Senin, 15 November 2021.

"Kalau ternyata dia itu berubah, ya sudah lepas begitu. Tapi kalau kemudian tidak berubah, baru ditangkap Pak," tegasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler