Tanggapi Pernyataan Bupati Banyumas, KPK Minta Daerah Pegang Teguh Integritas Jangan Takut OTT

- 15 November 2021, 12:05 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding saat memberikan keterangan pers./PMJ News
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding saat memberikan keterangan pers./PMJ News /

GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi video Bupati Banyumas Achmad Husein yang meminta KPK memberi tahu ke kepala daerah jika mau melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menyebut seharusnya apabila kepala daerah itu berintegritas seharusnya tak takut dengan OTT.

"Selama kepala daerah menjalankan pemerintahannya dengan memegang teguh integritas, mengedepankan prinsip-prinsip good governance, dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku, tidak perlu ragu berinovasi atau takut dengan OTT," jelas Ipi Maryati Kuding, Senin 15 November 2021.

Baca Juga: Operasi Zebra Lodaya 2021, Kapolres: Selain Tertib Lalu Lintas, Target Operasi Ini Memutus Penyebaran Covid-19

Ipi juga menyarankan para kepala daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan di wilayahnya. KPK melalui monitoring center for prevention (MCP), telah fokus pada sektor-sektor rawan korupsi.

"KPK meminta komitmen kepala daerah untuk fokus melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah. Melalui MCP, KPK telah merangkum delapan area yang merupakan sektor rawan korupsi sebagai fokus penguatan tata kelola pemerintah daerah yang baik," tuturnya.

Kedelapan area tersebut di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Jadi Tumbal, Pelaku Disebut Bakal Lenyapkan Pelaku Lain

"Setiap area intervensi tersebut telah diturunkan ke dalam serangkaian aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang implementasi dan kemajuannya dievaluasi oleh KPK secara berkala," terangnya.

"Langkah-langkah tersebut dijabarkan ke dalam indikator dan subindikator yang harus dilaksanakan pemda untuk membangun sistem tata kelola pemerintahan yang baik yang bertujuan untuk mengurangi risiko dan celah korupsi demi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," imbuhnya. ***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x