Investasi Kota Bandung Tunjukkan Tren Positif

25 November 2021, 19:47 WIB
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bandung, Rachmat Satiadi./dok.istimewa /

GALAMEDIA - Kota Bandung dengan jumlah penduduk yang mencapai 2,5 juta jiwa, memiliki potensi dan peluang penanaman modal yang luas.

Nilai penanaman modal di Kota Bandung menunjukan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bandung, Rachmat Satiadi mengatakan, potensi dan peluang tersebut, didukung oleh berbagai kemudahan pada Dinas Penamaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung.

Menurutnya dalam pengurusan perizinan dilakukan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca Juga: Gebyar Vaksinasi BIN Sasar Tiga Kabupaten di Jabar, Ribuan Warga Antusias

Kategori perizinan berusaha terbagi menjadi risiko rendah, menengah dan tinggi. Kemudian untuk kategori risiko menengah, terbagi lagi menjadi risiko menengah rendah dan menengah tinggi.

"Untuk perizinan berusaha berisiko rendah hanya dibutuhkan Nomor Induk Berusaha (NIB), tidak memerlukan izin lagi. Usaha mikro dengan modal dibawah Rp 1 Miliar, cukup memiliki NIB saja," ungkapnya di Kantor DPMPTSP Kota Bandung, Jl. Cianjur, Kota Bandung, Kamis, 25 November 2021.

Selain itu, dari sisi persyaratan dan akses sistem OSS-RBA ini sangat dimudahkan, dimana bagi yang ingin mengurus perizinan bisa mengakses dari rumah dan tidak perlu ke kantor DPMPTSP.

Pihaknya juga mempersiapkan layanan berbantuan bagi pelaku usaha yang kurang memahami atau belum mengetahui proses perizinan, seperti pendampingan penginputan ke dalam sistem.

"Kita juga memfasilitasi di kewilayahan bagi yang ingin mengurus perizinan. Di kantor-kantor kecamatan akan diberikan penjelasan serta dibantu pengurusan perizinannya, dimana dapat selesai dalam waktu 10 sampai 15 menit saja," tuturnya.

Baca Juga: PTM Terbatas Harus Diikuti Pengawasan di Dalam dan di Luar Sekolah

Dikatakannya dengan kondisi pandemi Covid-19 dan perkembangan digitalisasi saat ini, disediakan pula kemudahan video call bagi pelaku usaha yang ingin mengurus perizinannya.

Setelah pemohon melakukan pendaftaran, maka akan diberikan jadwal untuk melakukan video call dengan petugas DPMPTSP.

Rachmat mengajak kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mengakses informasi mengenai berbagai bentuk dukungan kepada UMKM di Kota Bandung untuk memperoleh NIB, sehingga usahanya terdaftar dan legal.

"Sedangkan usaha menengah dan besar diimbau untuk bermitra dengan usaha mikro kecil di Kota Bandung, sehingga dapat menggerakan roda perekonomian dan iklim investasi kota yang kondusif," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Perencanaan Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bandung, Inu Kusuma Wardana mengatakan bahwa peluang dan potensi penanaman modal di Kota Bandung, telah dirumuskan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Ia menuturkan struktur penduduk Kota Bandung kedepan untuk usia diatas 50 tahun akan meningkat, sehingga membuka peluang penanaman modal pada bidang pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Usai Ciduk Ustadz Farid Okbah Cs, Densus 88 Buru Otak dan Pemberi Dana Kelompok Teroris

Sedangkan, sektor informasi dan komunikasi menjadi sektor dengan kontribusi PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) yang paling tinggi, sehingga peluang investasi di bidang IT ini sangat terbuka.

"Dengan dukungan karakter masyarakat Kota Bandung yang sangat kreatif, usaha-usaha pada bidang informasi dan komunikasi menjadi peluang penanaman modal yang paling potensial," katanya.

Ia menjelaskan untuk realisasi penanaman modal, saat ini kontribusi tertinggi berada pada sektor konstruksi. Terlebih dengan akan beroperasinya Kereta Cepat Jakarta-Bandung, maka diharapkan infrastruktur dan aksesibilitas Kota Bandung semakin meningkat sehingga aktivitas penanaman modal kedepan dapat lebih tinggi lagi.

Peluang penanaman modal antara lain terdapat pada sektor hunian seperti apartemen atau rumah susun, karena kebutuhan dan backlog hunian bagi masyarakat masih cukup besar.

Selain itu, peluang investasi pada sektor transportasi publik, terutama infrastruktur Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Sarana Angkutan Umum Masal (SAUM), serta infrastruktur pengelolaan sampah.

"Sedang dirumuskan pemanfaatan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk rumah susun, PJU, Bus Rapid Transit (BRT). Kita juga berharap ada investasi untuk revitalisasi pasar-pasar tradisional, diantaranya Pasar Cihaurgeulis dan Kosambi. Berbagai informasi mengenai potensi dan peluang investasi dapat diakses masyarakat pada website invest.bandung.go.id" jelasnya.

Baca Juga: PT PBB Layangkan Surat Protes Ke PT LIB Terkait Kepemimpinan Wasit Pada Pertandingan Kontra Persija

Kepala Seksi Promosi Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bandung, Mia Jumiawati menerangkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama pelaku usaha untuk mengurus perizinannya.

"Kita memiliki mobil keliling yang siap membantu mengurus perizinan, dengan turun langsung ke semua sektor usaha yang dilakukan oleh masyarakat Kota Bandung, untuk mengurus perizinan usahanya. Para pelaku usaha dapat memanfaatkan berbagai kemudahan perizinan, sehingga dapat menjalankan usaha dengan nyaman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku," ucapnya.

Selain fasilitasi perizinan berusaha, Kepala Seksi Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bandung, Deden Rusyana menyampaikan bahwa DPMPTSP siap melayani masyarakat Kota Bandung dalam mengakses berbagai layanan publik lainnya melalui petugas-petugas yang profesional dan berintegritas pada Gerai Pelayanan Publik (GPP) Kota Bandung di Kawasan Summarecon, dan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang saat ini sedang dalam proses pembangunan di kompleks perkantoran Pemerintah Kota Bandung, Jl. Cianjur No. 34 Bandung.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler