Masuk Yogyakarta Wajib Sudah 2 Kali Vaksinasi Meski PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan

7 Desember 2021, 18:58 WIB
Tugu Yogyakarta. /Instagram.com/@malioboro_insta/

GALAMEDIA - Memperketat wilayah selama periode liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) bakal dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.

Wisatawan yang masuk ke Yogyakarta wajib sudah 2 kali vaksinasi Covid-19.

Pemerintah setempat berencana memperketat aturan perjalanan dan penerapan protokol kesehatan.

Kebijakan dilakukan meski pemerintah pusat membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara serentak di libur Nataru.

Baca Juga: Di Depan Istana Negara, Mahasiswa Fakultas Hukum 'Sahabat Munir' Bakar Diri pada 7 Desember 2011

"Secara detail, memang belum ada informasi dari pusat mengenai aturan baru yang nanti akan ditetapkan saat libur Natal dan Tahun Baru," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa, 7 Desember 2021.

"Tetapi, bagi pemerintah daerah yang perlu dilakukan adalah memastikan tidak terjadi kerumunan dalam jumlah besar," tambah dia.

Menurutnya, upaya untuk mengantisipasi munculnya potensi kerumunan dapat dilakukan dengan memperketat aturan perjalanan dan penerapan protokol kesehatan hingga kewajiban sudah menjalani dua kali vaksinasi bagi pelaku perjalanan.

Kerja sama dengan usaha jasa pariwisata seperti hotel, lanjut Heroe juga akan dikuatkan karena dimungkinkan wisatawan yang datang saat libur Natal dan Tahun Baru didominasi rombongan keluarga dengan kendaraan pribadi.

Baca Juga: Terbaru, Begini Aturan Ibadah Natal di DKI Jakarta Selama PPKM Level 3

“Wisatawan pasti akan langsung datang ke hotel sehingga pemenuhan syarat perjalanan menjadi sangat penting untuk di cek kembali saat mereka sudah sampai di Yogyakarta,” lanjut dia dikutip dari Antara.

Sedangkan untuk wisatawan yang datang secara berombongan menggunakan bus pariwisata, Heroe menyebut akan tetap menerapkan kebijakan one gate system yaitu melakukan skrining di Terminal Giwangan untuk memastikan seluruh wisatawan sudah divaksinasi.

“Selama tiga bulan terakhir, bisa dibilang kasus di Kota Yogyakarta sangat terkendali. Pasien yang terkonfirmasi positif pun banyak yang tidak menunjukkan gejala sakit,” ungkapnya.

Selain itu, pemeriksaan yang dilakukan kepada kontak erat pasien juga menunjukkan hasil tidak ada penularan yang meluas.

Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru Batal dan Tak Merata, Epidemiolog: Orang Curi Start Memanfaatkan Waktu

“Hal ini dimungkinkan karena seluruh warga di Yogyakarta sudah divaksinasi sehingga sudah tercipta herd immunity. Jadi, saat libur Natal dan Tahun Baru nanti yang penting adalah memastikan wisatawan yang datang dalam kondisi sehat,” katanya.

Penghapusan rencana penerapan PPKM Level 3 secara nasional saat libur Natal dan Tahun Baru, lanjut Heroe, akan disambut baik oleh masyarakat dan pelaku ekonomi.

“Meskipun mobilitas dimungkinkan tetap naik tetapi tidak akan terlalu tinggi karena sekolah juga tidak libur. Namun demikian, pembatasan-pembatasan tetap harus dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat,” ujar dia.

Saat malam perayaan tahun baru, Heroe memastikan tidak akan memberikan izin keramaian yang bisa mengundang massa dalam jumlah banyak.

“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI serta pihak berwenang lain untuk memecah konsentrasi keramaian. Kami siapkan strateginya supaya tidak ada kerumunan,” pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler