Moeldoko Beberan Alasan Batalnya PPKM Level 3 Se-Indonesia Saat Natal dan Tahun Baru

- 7 Desember 2021, 15:11 WIB
 Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. //Randhy Putra Nugraha/KSP

GALAMEDIA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membeberkan alasan PPKM Level 3 yang rencananya akan diberlakukan di seluruh Indonesia saat perayaan Natal dan Tahun Baru batal diberlakukan.

Moeldoko mengungkapkan alasan pemerintah urung memberlakukan PPKM Level 3 pada Natal dan Tahun Baru 2022 ini merupakan strategi "gas dan rem" yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dikatakan Moeldoko strategi ini dilakukan dengan melihat perkembangan kasus terbaru Covid-19.

Baca Juga: Erick Thohir Sampaikan Pesan hingga Ungkap Rasa Bangga jadi Keluarga Persib Bandung: Pokokna, Kudu Mamprang!

"Kebijakan menginjak gas dan menarik rem idealnya disesuaikan dengan perkembangan data terkini Covid-19. Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan perkembangan Covid-19 di hari-hari terakhir," ujar Moeldoko Selasa, 7 Desember 2021 dikutip Galamedia dari Antara.

Mantan Panglima TNI ini juga mengungkap bahwa keputusan untuk tidak menerapkan PPKM Level 3 itu diambil pemerintah sejak Senin, 6 Desember 2021 kemarin.

Namun demikian pemerintah tetap memberlakukan aturan dan pengetatan meskipun tidak dengan PPKM Level 3.

Baca Juga: Mahalini Raharja Jadi New Artis of The Year: Terima Kasih MyLinz dan Semua yang Selalu Ada di Sampingku

Tak sampai d isitu, Moeldoko juga menegaskan pemerintah tetap membatasi kegiatan masyarakat demi mengendalikan risiko penularan.

"Untuk acara-acara kerumunan masyarakat yang diizinkan maksimal berjumlah 50 orang, pertandingan olahraga tetap tidak boleh tanpa penonton dan operasional pusat perbelanjaan, restoran juga dibatasi 75 persen," ucapnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x