PPKM Level 3 Nataru Batal dan Tak Merata, Epidemiolog: Orang Curi Start Memanfaatkan Waktu

- 7 Desember 2021, 18:16 WIB
Ilustrasi PPKM.
Ilustrasi PPKM. /

GALAMEDIA - Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Nataru batal dan tak merata diberlakukan.

Ahli Epidemiologi atau epidemiolog dari Universitas Andalas Defriman Djafri mewanti-wanti pemerintah terkait kebijakan itu.

Menurutnya, pemerintah perlu mewaspadai tingginya mobilitas yang dilakukan oleh masyarakat meskipun PPKM tak jadi diterapkan secara merata saat memasuki libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru Batal, Moeldoko Sebut Jokowi Sedang Injak Gas-Rem

“Dari sisi lain, saya melihat karena PPKM tidak dilakukan secara merata untuk pemerataan levelnya ini, justru yang saya lihat adalah ketika orang curi start dalam pemanfaatan waktu,” tuturnya, Selasa, 7 Desember 2021.

Menanggapi batalnya penerapan pemerataan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia, kata dia, hal tersebut memang tak bisa dilakukan.

Pasalnya, pembatasan yang diterapkan harus berdasarkan hasil evaluasi komprehensif yang dimiliki oleh masing-masing provinsi.

Namun, hal utama yang harus diperhatikan adalah mobilitas masyarakat yang bisa memberikan dampak dua hingga tiga pekan setelah puncak terjadinya mobilitas pada periode Natal dan Tahun Baru nanti terjadi.

Baca Juga: Bandung Siaga! Para Ahli Sudah Ingatkan Soal Patahan Lembang, Banjir dan Longsor Menghantui

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x