Tidak Ingin Ada Siswa Terpapar Covid-19 Usai Libur Nataru, Masa Liburan Sekolah di Cimahi Tetap Diundur

11 Desember 2021, 11:52 WIB
Ilustrasi libur sekolah tetap diundur. //kemendikbud.go.id

GALAMEDIA - Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dibatalkan, namun jadwal libur sekolah yang telah dimundurkan di Kota Cimahi tidak berubah.

Langkah ini dilakukan untuk memas tikan selama Natal 2021 dan tahun Baru 2022 (Nataru),
siswa tidak bepergian. Dengan begitu penyebaran Covid-19 bisa diantisipasi.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi Harjono Sabtu 11 Desember 2021 menuturkan, pihaknya sudah surat edaran kepada sekolah bahwa libur akhir semester 1 tahun ajaran 2021/2022 dilaksanakan usai pembagian raport.

"Raport semester 1 dibagikan pada 6-7 Januari 2022, setelah itu libur. Masuk sekolah tanggal 13 Januari 2021," katanya.

Baca Juga: Pembatasan Kunjungan Wisata dan Penerapan Prokes Penting untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Baru

"Sudah di berlakukan pemunduran jadwal. Jadi tidak terpengaruhPPKM Level 3 batal. Sekolah sudah buat jadwal penilaian akhir sekolah (PAS) mendekati tanggal 20. Sebetulnya

lebih fleksibel tergantung jumlah siswa, namun pada kisaran akhir Desember2021," tambahnya.

Bagi sekolah yang melaksanakan ibadah Natal dan Tahun baru, lanjut Harjono, harus sudah
terlebih dahulu mengajukanpermintaan libur.

Beberapa sekolah mengajukan pelaksanaan PAS lebih awal, sehingga bisa melaksanakan ritual Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: Ali Syarief: PSI Tidak Akan Menjadi Besar Kalau Hanya Ngurusin Anies Baswedan, Coba Ambil Hati Rakyat

"Setelah tanggal 26 Desember, mereka manfaatkan untuk perbaikan penilaian dan sebagainya. Bagi sekolah yang masih ada ritual natal dan tahun baru sampai awal Januari 2022 dipersilahkan. Asal tetap ikut aturan bahwalibur dimundurkan," jelasnya.

Pihaknya tidak ingin pascalibur sekolah malah menimbulkan kasus Covid-19 baru dijajaran guru dan siswa.

"Pasca liburan biasanya ada penularan kasus. Kita khawatir dan semoga tidak sampai
melonjak. Karena itu, diharapkan masyarakat maupun orangtua siswa, tidak mengajak siswa bepergian agar tidak terpaparCovid-19. Dimanapun berada, prokes jangan abai," tegasnya.

Baca Juga: Bocoran Buku Harian Seorang Istri 11 Desember 2021: Heran, Pasha Malah Jadi Matre Urus Warisan

Sementara Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana meminta masyarakat tetap disiplin menjaga protokol kesehatan, meskiPPKMLevel 3 batal diterapkan.

"Kita tetap tekankan kepada seluruh masyarakat mau ada pembatalaan atau tidak PPKM Level 3, tetap disiplin diri dalam prokes untuk keselamatan bersama," tegasnya.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler