Kaesang Didesak Jelaskan Asal Usul Dananya, Pengamat: Harta Kekayaannya Tidak Perlu Diperiksa, Karena…

18 Desember 2021, 16:35 WIB
Kaesang Didesak Jelaskan Asal Usul Dananya, Pengamat: Harta Kekayaannya Tidak Perlu Diperiksa, Karena… /Instagram/@jokowi/@kaesangp

GALAMEDIA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah menanggapi desakan publik yang meminta harta kekayaan anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep diperiksa.

Menurut Dedi, harta kekayaan Kaesang tak perlu diperiksa sama sekali, sebab dia bukanlah seorang pejabat publik.

“Semestinya tidak perlu diperiksa. Karena, Kaesang bukan pejabat publik yang miliki kewajiban melaporkan harta kekayaan,” ujarnya pada wartawan Sabtu, 18 Desember 2021.

Baca Juga: Kapolri Mutasi Sejumlah Jenderal, Irjen Pol Mohammad Iqbal ke Riau, Firli Bahuri Menuju Pensiun

Selain itu, pengamat politik ini mengatakan bahwa Jokowi tak perlu repot-repot menjelaskan soal harta yang dimiliki oleh anaknya.

Pasalnya, harta kekayaan merupakan ranah pribadi Kaesang sendiri.

“Presiden secara etis tidak perlu menjelaskan kondisi perihal kepentingan keluarga,” tuturnya.

Sebelumnya, Kaesang membeli saham Frozen Food PT Panca Mitra Multiperdana Tbk senilai Rp 92 miliar melalui PT Harapan Bangsa Kita (HEBAT).

Baca Juga: IA ITB Fokus pada Pengembangan Teknologi untuk Bantu Pemerintah, Termasuk Akan Garap Metaverse Ibu Kota Baru

Perlu diketahui, PT Harapan Bangsa Kita (HEBAT) merupakan perusahaan milik Kaesang.

Dalam sebuah rilis, mantan kekasih Felicia Tissue itu diketahui membeli saham sebanyak 188.240.000 lembar atau 8 persen dari seluruh saha yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.

Sementara, Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mendesak Jokowi menjelaskan asal usul uang yang digunakan Kaesang untuk membeli saham senilai Rp 92 miliar.

“Jokowi harus menjelaskan dari mana Kaesang, putranya, bisa memborong saham Rp 92 miliar. Karena Kaesang itu putranya Presiden, maka Jokowi wajib menjelaskan dari mana asal usul saham Kaesang Rp 92 miliar itu,” ujarnya pada wartawan Kamis, 16 Desember 2021.

Baca Juga: Singgung Fenomena 'No Viral No Justice' di Medsos, Kapolri Minta Seluruh Anggota Polri untuk Lakukan Hal Ini

Kata dia, bila Jokowi hanya diam dan tidak menjelaskan kepada publik, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib mengusut dana tersebut.

Sebab, saham tersebut bisa diduga sebagai hasil gratifikasi.

“Karena saham itu bisa diduga sebagai hasil gratifikasi,” ungkapnya.

Pengamat politik ini berpendapat, kalau KPK takut mengusut dana tersebut, maka ini menjadi bencana bagi KPK.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 18 Desember 2021: Al Berhasil Buka Brangkas Milik Hartawan, Isinya Mencengangkan

“Kalau KPK takut usut saham puluhan miliar Kaesang itu, ini bencana bagi KPK,” pungkasnya. ***

Editor: Muhammad Ibrahim

Sumber: Beragam Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler