Soal IKN, PKS: Tidak Bisa Pemerintah Jokowi Lari dari Tanggung Jawabnya Menuntaskan Banjir di Jakarta

31 Desember 2021, 20:10 WIB
Soal IKN, PKS: Tidak Bisa Pemerintah Jokowi Lari dari Tanggung Jawabnya Menuntaskan Banjir di Jakarta /PKS.id

GALAMEDIA – Pemimpin Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu menanggapi alasan pemerintah terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Seperti diketahui, salah satu pemindahan IKN adalah untuk menghindari banjir di Jakarta.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Tidak Usah Berkumpul di Luar

Syaikhu lantas berpendapat, alasan menghindari banjir di Jakarta tak lagi relevan, sebab daerah yang akan menjadi lokasi baru IKN juga kerap mengalami banjir.

“Jika alasannya menghindari banjir, kenapa ibu kota negara harus pindah ke lokasi yang juga terdampak banjir?” ujarnya dalam Pidato Kebangsaan Akhir Tahun 2021 yang ditayangkan melalui kanal Youtube PKSTV dilansir Jumat, 30 Desember 2021.

Atas dasar itu, Syaikhu mempertanyakan untuk kepentingan apa dan siapa IKN harus dipindahkan.

Baca Juga: DOA AKHIR TAHUN 2021 Singkat Sesuai Anjuran Islam, Ketuk Pintu Langit di Malam Pergantian Tahun!

“Pertanyaannya, untuk kepentingan apa dan siapa kita harus pindah ibu kota negara?” imbuhnya.

Anggota DPR RI Fraksi PKS ini mengatakan, seharusnya pemerintah bertanggung jawab menyelesaikan masalah banjir di Jakarta.

Syaikhu menegaskan, pemerintah tak boleh lari dari tanggung jawab dengan sekedar memindahkan IKN ke tempat baru

“Tidak bisa pemerintah lari dari tanggung jawabnya menuntaskan masalah di Ibu Kota DKI Jakarta, dengan sekedar memindahkan ibu kota sebagai solusi pragmatisnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Jalur Rawan Longsor, BPBD Kabupaten Garut Ingatkan Warga Agar Waspada Libur Tahun Baru 2022

Lebih lanjut, Syaikhu mengkritik proses pembahasan Rancangan Undang-Undang IKN yang menurutnya seolah-olah menjadi sebuah agenda besar bagi bangsa.

Mekanisme pembahasan RUU IKN pun dinilai sampai menabrak aturan UU MD3 dan tata tertib DPR RI.

Padahal, menurutnya, pemerintah memiliki agenda strategis lainnya yang lebih penting untuk dibahas seperti pemulihan ekonomi, penanganan pandemi, dan penyehatan fiskal.

Baca Juga: Robby Purba Idap Tumor Payudara, Begini Kondisinya Usai Jalani Operasi Pengangkatan

“PKS memandang bahwa pemindahan ibu kota negara bukan agenda mendesak bangsa yang harus mendapat prioritas. Apa urgensinya ibu kota negara harus dipidah dalam waktu singkat?” tandasnya.

Pada Jumat, 17 Desember 2021 lalu, banjir merendam sedikitnya 101 rumah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang tersebar di dua desa dan satu kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim. ***

Editor: Muhammad Ibrahim

Tags

Terkini

Terpopuler