Sinyal 3G Akan Segera Dihapus, Ini yang Jadi Pertimbangan Kominfo

3 Januari 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi sinyal 3G yang diganti dengan 4G. /Pixabay/louvainlaneuve9/Pixabay

GALAMEDIA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini sedang melakukan kajian terkait rencana penghapusan sinyal 3G yang ada indonesia.

Juru bicara (Jubir) Kominfo Dedy Permadi menjelaskan, kajian yang dilakukan mempertimbangkan penyediaan sinyal 4G dan kepentingan pengguna layanan.

“Yang menjadi pertimbangan kita setidaknya ada dua hal, pertama adalah kita sudah memastikan wilayah-wilayah layanan telekomunikasi itu sudah teraliri akses internet 4G”," kata Dedy.

Baca Juga: Momen Kebersamaan Rossa dan Keluarga Andara Sedot Perhatian Warganet: Diva Andara bersama Diva Indonesia

“Baru kita bisa kemudian melakukan penghapusan 3G, dan yang kedua pertimbangannya adalah pertimbangan kepentingan masyarakat secara umum,” tambahnya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Kominfo, Kamis, 30 Desember 2021.

Menurut Dedy, kajian yang dilakukan untuk kebijakan penghapusan 3G juga perlu menetapkan mekanisme kebermanfaatan layanan tersebut di tengah masyarakat.

“Karena pertimbangan kepentingan masyarakat secara umum, kita harus menetapkan mekanisme yang tidak merugikan pengguna atau tidak merugikan pengguna layanan seluler,” jelasnya.

Baca Juga: Suga BTS Sembuh dari Covid-19! Kata Kunci 'Alhamdulillah Yoongi' dan Tagar Suga Trending di Twitter

Melalui dua prinsip yang sedang dilakukan kajian mendalam secara internal, Kominfo belum bisa memastikan deadline atau batas waktu untuk penghapusan secara total.

“Terkait dengan deadline penghapusan 3G, sekali lagi dengan dua pertimbangan yang saya sampaikan tadi maka kita menunggu hasil kajian dari tim internal di Kominfo. Hasil kajian itulah yang akan menentukan kapan eksekusi kebijakan ini akan dilakukan,” ujarnya.

Menurut Dedy, koordinasi dengan operator seluler dan keharusan untuk melakukan penghapusan 3G pun tetap mempertimbangkan dua prinsip tersebut.

Baca Juga: 6 Tips Menjaga Kesehatan Lambung, Enggak Pakai Mahal, Ikuti Anjuran dr. Zaidul Akbar

“Jadi dua pertimbangan tadi yang menjadi fokus Kementerian Kominfo, jangan sampai merugikan pengguna di level masyarakat dan yang kedua kita sudah memastikan 4G-nya sudah masuk disitu,” tuturnya.

“Perkara nanti kita akan melakukan komunikasi dengan opsel (operator seluler) dengan cara seperti apa, itu tergantung hasil kajian yang kita lakukan,” jelasnya.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler