Habib Kribo dan Gus Arya Jadi Pion Pengalihan Isu? Politisi Demokrat: Fokus pada Laporan Ubedilah Badrun!

17 Januari 2022, 21:18 WIB
Habib Kribo mengunggah foto bersama Deddy Corbuzier dan satu pria yang memakai masker. /Instagram @assegafzen/

 

GALAMEDIA - Usai dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun melaporkan kedua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak isu baru menyita perhatian publik.

Seperti diketahui, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan Ubedilah ke KPK dalam kasus kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Selain teror dan pelaporan yang menimpa aktivis 98 ini, publik pun banyak disuguhi pernyataan-pernyataan kontroversial dari sejumlah pihak.

Diantaranya pernyataan-pernyataan dari Habib Kribo alias Zein Assegaf dan Gus Arya alias Nofi Faryanto. Meski tak ada kaitan dengan kasus Ubedilah, namun kedua sosok tersebut cukup menguras perhatian publik akhir-akhir ini.

Politisi Partai Demokrat Yan Harahap menilai kini terjadi pengalihan isu besar-besaran.

"Terjadi pengalihan isu ‘besar-besaran’. Tetap fokus pada laporan Ubedilah Badrun," ujarnya melalui akun Twitter @YanHarahap, Senin, 17 Januari 2022.

Baca Juga: Sosok Ketua Jokowi Mania yang Serang Ubedilah Badrun Demi Gibran dan Kaesang, Ternyata Jabat Komisaris BUMN

Ia tidak menyebutkan isu apa yang dimaksud untuk mengalihkan kasus pelaporan Ubedilah tersebut.

Namun sejumlah netizen menduga hal itu terkait dengan adanya kemunculan Habib Kribo dan Gus Arya.

"Mungkin pionnya si Arya dan kribo cebol," ujar pemilik akun @BoyenKue·

Sementara itu hingga saat ini KPK masih memverifikasi laporan Ubedilah Badrun terkait dua putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) terkait relasi bisnis.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan langkah KPK itu merupakan proses wajib yang dilakukan terhadap seluruh pelaporan yang masuk ke KPK.

Kelak hal tersebut berguna untuk menentukan apakah pokok aduan yang masuk sudah sesuai Undang-undang yang berlaku atau tidak.

Baca Juga: Geram Pada Habib Kribo, Habib Asal Papua: Semoga Tidak Ada Lagi Perempuan yang Lahirkan Anak Seperti Kau

"Tentu tujuannya untuk memastikan apakah itu kewenangan KPK atau bukan kalau kemudian ada dugaan peristiwa pidana korupsi," jelasnya, Senin, 17 Januari 2022.

"Termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak. Tentu semuanya membutuhkan waktu dan proses," lanjut dia.

Ia pun menjamin KPK bakal tetap menelusuri dan melakukan pengumpulan data untuk menambah informasi.

Jika aduan tersebut menjadi kewenangan KPK, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan," ujarnya.

Seperti diketahui, Ubedilah Badrun, melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang.

Laporan tersebut terkait dengan relasi bisnis kedua putra Jokowi tersebut dengan PT SM.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler