PTM 100 Persen di Jawa Barat Ditetapkan di Masing-masing Kecamatan

8 Februari 2022, 19:58 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /Twitter.com/@ridwankamil/ /

 

GALAMEDIA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di wilayah aglomerasi Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya akan ditetapkan di masing-masing kecamatan.

Hal itu seiring pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah tersebut.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, pelaksanaan PTM 100 persen berdasarkan kecamatan sudah tergabung dalam aturan PPKM level 3.

"Jadi evaluasi PTM nanti diarahkan per-kecamatan. Contoh Bogor yang ke arah Banten kasusnya sedikit, Bogor ke Jakarta tinggi. Maka PTM Bogor ke arah Jakarta tentulah tidak sama dengan kebijakan PTM Bogor yang ke arah Banten," ujar Ridwan Kamil, Selasa, 8 Februari 2022.

Penerapan PPKM level 3 di dua wilayah aglomerasi di Jabar merupakan langkah yang tepat. Sehingga, aturan PTM 100 persen juga harus mengikuti kebijakan yang sudah diputuskan bersama pemerintah pusat itu.

"Jadi saya sampaikan, PPKM level tiga ada iya, bahwa penerapannya akan diskalakan secara mikro, artinya akan disesuaikan di setiap kecamatan," kata dia.

Baca Juga: Jumlah Positif Covid-19 Varian Omicron Sentuh 30 Ribu Lebih, Ibas: Pemerintah Harus Mengambil Langkah Terukur

Ia mengatakan, kasus PTM 100 persen yang banyak ditemukan peserta didik dan tenaga pendidik terinfeksi COVID-19 ada di Kota Depok.

Menurutnya, kasus corona di kota tersebut juga cukup tinggi.

"Depok tadi pak wali melaporkan ada 500-an anak sekolah terkena COVID-19 dalam masa seperti ini, maka pengurangan 50 persen jadi 25 persen atau penghentian (PTM) sama sekali dipersilakan sesuai kebutuhan," katanya.

Kemudian, ia juga memberi izin agar PTM 100 persen yang ada di Kota Bogor diberhentikan sementara terkait dengan kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah sekolah di wilayah tersebut.

"Kota Bogor kami setujui PTM-nya akan diberhentikan dulu, ditunda karena ada kenaikan kasus di sekolah yang juga berhubungan dengan domisili dari wilayah tempat sekolah itu ada," katanya.

Baca Juga: Ngeri! Ini 6 Ciri-ciri Wanita yang Disukai oleh Jin, Salah Satunya Sering Berlama-lama di Kamar Mandi

Menurutnya, pemberhentian PTM tersebut dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Jabar mendapatkan permintaan dari Wali Kota Bogor Bima Arya.

"Sebelumnya Pak Bima Arya Wali Kota Bogor menyampaikan sebuah fenomena sehingga kami izinkan," kata dia.

Pihaknya juga meminta media tak membuat panik masyarakat dengan situasi saat ini. Sebab, meski kasus Covid-19 cenderung naik karena hadirnya varian omicron, namun tingkat fatalitasnya relatif rendah.

"Tingginya kasus tidak sama dengan tingginya fatalitas. Jadi media juga harus melihat itu. Makanya kalimat Presiden bahasa dari media juga jangan bikin panik. Bahwa kasus tinggi tentu bikin khawatir tapi yang dirawat rendah itu juga berita baiknya dari sisi benteng pertahanan," jelasnya.

PTMIa pun meminta seluruh bupati dan wali kota di Jabar untuk turut serta memantau pergerakan kasus di wilayahnya terutama di lingkungan sekolah, khususnya kepala daerah di wilayah Jabodetabek untuk memantau pergerakan.

Baca Juga: Sopir Truk Kecelakaan Maut di Balikpapan Akhirnya Dihukum Mati? Cek Faktanya

"Sehingga kami meminta semua kepala daerah memonitor, tapi per hari ini karena memang episentrumnya ada di Bogor, Depok, Bekasi, kemungkinan ada perubahan-perubahan kebijakan mayoritas di wilayah itu," katanya.

"Namun kasus yang terukur baru di Kota Bogor, tapi feeling saya Depok, Bekasi kelihatannya memiliki pola peningkatan yang sama juga di titik sekolah. Jadi saya minta dievaluasi," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler