Ustadz Haikal Hassan Dilaporkan ke Bareskrim Polri Akibat Pernyataannya pada Video Lawasnya

11 Februari 2022, 19:36 WIB
Penceramah sekaligus aktivis muslim Haikal Hassan /pikiranrakyat.com/

 

GALAMEDIA - Relawan Perjuangan Demokrasi (Depdem), organisasi sayap PDIP melaporkan Ustadz Haikal Hassan Baras ke Bareskrim Polri karena menyebut Presiden RI pertama Soekarno tukang penjarakan ulama.

“Kami laporkan Haikal Hasan ke Bareskrim Polri atas tuduhan keji dan fitnah yang menyudutkan Bung Karno sebagai tukang penjarain para ulama,” kata Ketua Umum Repdem Wanto Sugito di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Februari 2022.

Ia menyatakan, tudingan Haikal Hassan itu merupakan fitnah yang keji karena Soekarno memiliki banyak guru seorang ulama ternama.

“Mulutnya (Haikal) harus diberi pelajaran agar tidak hobi menyesatkan sejarah yang berpotensi mengadu domba anak bangsa, ini harus segera diperoses polisi,” kata dia.

Baca Juga: Segera Berlangsung! Berikut Link Nonton Persib Bandung vs PSS Sleman Kick Off Pukul 20.30 WIB

Bahkan ia menyatakan, Haikal Hassan tidak paham betul tentang sejarah.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kalau sejarah dikarang-karang sendiri seperti ini, kasian generasi berikutnya, jadi generasi pendengki semua. Repot ini,” ujarnya.

“Bagaimana mau bangun bangsa, kalau sejarah yang ada saja diotak atik. Yang seperti ini nih yang buat negara tidak maju-maju,” tandasnya.

Pernyataan pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut diambil dari video lawas yang kembali viral.

Baca Juga: Habib Kribo Pamer Foto Bareng Moeldoko, Netizen: Cocok Jadi Presiden dan Wakil Presiden, Tapi...

Dalam video itu ia menyebut Soekarno tukang penjarain ulama dan menyinggung soal ijtima Ulama tahun 1957 di Palembang.

Ia pun menyebutkan Bung Karno bersama PNI, PKI dan para Nasakomnya mengejek para ulama yang sedang melakukan muktamar pada tahun 1957 tersebut.

Soekarno disebut menyatakan pertemuan rapat muktamar itu amoral.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler