Temuan Ombudsman Terkait Dugaan Penimbunan Minyak Goreng Diusut Satgas Pangan Polri

11 Februari 2022, 20:38 WIB
Minyak goreng /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/
GALAMEDIA - Ada temuan dari Ombudsman terkait dugaan kasus penimbunan minyak goreng. Kasus ini langsung ditindalanjuti Satgas Pangan Polri.
 
Satgas Pangan Polri menyatakan sedang mengusut temuan Ombudsman perihal dugaan kasus penimbunan minyak goreng.
 
Waka Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, kasus penimbunan itu diduga menjadi penyebab minyak goreng langka. Selain itu penimbunan menyebabkan harga minyak goreng meroket.
 
Baca Juga: Haikal Hassan Dilaporkan Organisasi Sayap PDIP ke Bareskrim Polri, Alasanya karena Hal Ini
 
"Kami lagi pendalaman. Mohon waktu," jelasnya seperti disitat Galamedia dari laman TribrataNews, Jumat 11 Februari 2022.
 
Whisnu menyatakan Satgas Pangan Polri sudah meminta data temuan ombudsman. Namun hingga saat ini, kata Wishnu, data belum diberikan Ombudsman.
 
Menurut Whisnu, Satgas Pangan Polri telah melakukan pengecekan ke seluruh wilayah Indonesia. 
 
Baca Juga: Tono dan Debora! Thariq Halilintar dan Fuji Pamer Kemesraan Lagi, Warganet Lagi-lagi Baper: Kok Makin Gemas Ya
 
Sementara ini Satgas Pangan Polri belum menemukan fakta terkait penimbunan minyak goreng.
 
"Kalau dari satgas belum ditemukan adanya fakta di lapangan terkait hal tersebut, kami lagi pendalaman," ujar Whisnu.
 
Diungkapkan oleh Whisnu, Ombudsman menyampaikan tiga temuannya terkait kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran. 
 
Baca Juga: Kartu BPJS atau KIS Akan Dinonaktifkan Jika Tak Dipakai Selama Setahun Terakhir? Cek Fakta dan Penjelasannya
 
Anggota ORI Yeka Hendra Fatika mengatakan, temuan itu didapatkan Ombudsman berdasarkan data laporan situasi masyarakat di seluruh Indonesia.
 
"Pertama adalah penimbunan. Nah, ini harapannya satgas pangan bereaksi cepat dan ketegasan juga diperlukan. Begitu satgas pangan tegas, upaya-upaya penimbunan bisa diminimalisasi," paparnya.
 
Kedua, lanjut Yeka, Ombudsman menemukan adanya upaya pengalihan penjualan minyak goreng dari pasar modern ke pasar tradisional. Tujuannya, minyak goreng bisa dijual dengan harga lebih mahal.
 
Baca Juga: PKL dan Satpol PP Kota Cimahi Kucing-kucingan, Samsul: Selesai Penertiban Menjamur Lagi
 
"Karena harus dijual Rp14.000 di pasar modern, mendingan dijual ke pasar tradisional, akhirnya ditawari ke toko-toko dengan harga Rp15.000 sampai Rp16.000," beber dia.
 
Terakhir, kata Yeka, kelangkaan minyak goreng terjadi karena panic buying di masyarakat. 
 
Situasi ini disebabkan ketidakjelasan informasi Pemerintah Indonesia terkait stok minyak goreng di retail modern besar maupun kecil.***
 

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler