Pemilu 2024 Mau Ditunda, MUI Menolak: Hasil Ijtima Ulama Presiden Maksimal 10 Tahun

27 Februari 2022, 20:35 WIB
Pemilu 2024 Mau Ditunda, MUI Menolak: Hasil Ijtima Ulama Presiden Maksimal 10 Tahun/Jokowi /Instagram/jokowi/

GALAMEDIA – Usulan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang santer disuarakan banyak ditolak oleh beberapa pihak di Tanah Air.

Terbaru, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menegaskan pihaknya menolak usulan penundaan Pemilu 2024.

MUI menyatakan, usulan yang berasal dari ketua umum partai politik dan elite menteri itu sama saja dengan perpanjangan masa jabatan Presiden.

Amirsyah mengingatkan, berdasarkan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI 2021, masa jabatan Presiden maksimal dua periode (10 tahun).

Menurutnya, itu sudah menjadi dasar dari Pemilu yang jujur dan adil atau biasa disebut jurdil.

“Ini salah satu dasar pemilu maslahat yang terhindar dari praktik kecurangan menjadi Pemilu yang jujur dan adil (jurdil),” ujarnya dilansir Galamedia Minggu, 27 Februari 2022.

Baca Juga: Jennie BLACKPINK Diserang Netizen Tiongkok di Instagram-nya Hanya Karena Beri Dukungan Atlet Korea, Mengapa?

Oleh karena itu, Amirsyah mengajak masyarakat untuk mendukung Pemilu maslahat berdasarkan hasil Ijtima Ulama tahun 2021 itu.

Amirsyah menilai salah satu landasan pelaksanaan pemilu maslahat sudah sesuai dengan UUD 1945, yakni Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun.

Baca Juga: Ngeri! Rusia Miliki Rudal Hipersonik, Kecepatannya Diklaim Bisa Lima Kali Lebih Cepat dari Kecepatan Suara

Setelahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

“Sebagai negara demokrasi yang berasal dari, oleh dan untuk rakyat tidak elok terjadi tarik ulur penyelenggaraan pemilu yang membuat masyarakat pro kontra dan terbelah,” katanya.

Lebih jauh, dia mengatakan tarik ulur penyelenggaraan Pemilu bakal kurang baik dalam membangun demokrasi ke depannya.

Baca Juga: Jika Jokowi Tak Tegas Soal Penundaan Pemilu 2024, Komisaris Ancol: Bedanya Apa dengan Soeharto?

“(Tarik ulur penyelenggaraan pemilu) ini akan menjadi preseden yang kurang baik dalam membangun demokrasi ke depan,” tandasnya.

Seperti diketahui, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Bangsa (PKB) kompak mengusulkan agar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 diundur.

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mengatakan ada beberapa alasan mengapa Pemilu 2024 perlu diundur.

Baca Juga: Heboh Jokowi Lanjut Menjabat, Gerindra: 2024 Waktunya Prabowo Jadi Presiden RI

Pertama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai masih yang terbaik berdasarkan hasil survei. Kedua, situasi pandemi Covid-19 yang belum juga usai dan memerlukan perhatian khusus.

Berikutnya, kondisi perekonomian yang belum stabil. Hal ini membuat pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat masih perlu melakukan pemulihan untuk kembali bangkit.

Keempat, perkembangan situasi konflik global yang perlu diantisipasi. Di antaranya perang Rusia-Ukraina dan tidak menentunya harga minyak dunia.

Baca Juga: Resep Taiwanese Castella Cake Lembut dan Populer di Taiwan

Lalu, anggaran Pemilu yang justru membengkak dari rencana. Efisiensi lebih baik dikonsentrasikan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.

Terakhir yang tidak kalah penting, keberlangsungan program-program pembangunan nasional yang sebelumnya tertunda akibat pandemi. ***

Editor: Muhammad Ibrahim

Tags

Terkini

Terpopuler