Doni Salmanan Diperiksa Polisi Hari Ini dalam Kasus Penipuan Trading Quotex

8 Maret 2022, 07:58 WIB
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Akan Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Penipuan Binary Option Quotex /Ig @donisalmanan./

GALAMEDIA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dijadwalkan hari ini akan memeriksa Doni Salmanan, Selasa 8 Maret 2022.

Doni Salmanan diperiksa Polisi dalam kasus penipuan trading binary option dengan platform Quotex.

Doni Salmanan diperiksa Polisi dalam statusnya sebagai saksi.

Baca Juga: Brand Indonesia Tampil di Paris Fashion Week Diklaim Membodohi Masyarakat, Gekrafs Beri Penjelasan Begini

Rencananya Doni Salmanan akan mulai diperiksa Polisi hari ini pukul 10.00 WIB.

Kepastian Doni Salmanan diperiksa polisi disampaikan langsung Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

"Direncanakan Selasa, 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan DS dengan status saksi," katanya dikutip Galamedia dari PMJ News Senin 7 Maret 2022.

Baca Juga: Demokrat Bilang Rakyat Mau Presiden Baru yang Lanjutkan Program SBY dan Jokowi: Tidak Mau 3 Periode

Kasus penipuan trading binary option dengan platform Quotex yang menyeret Doni Salmanan kini naik ke penyidikan.

Doni Salmanan dilaporkan RA atas dugaan penipuan investasi dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.

Pria yang dijuluki Crazy Rich asal Bandung itu dikenakan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler