Panti Asuhan Muhammadiyah Terancam Digusur

1 April 2022, 19:06 WIB
Panti Asuhan Muhammadiyah Kuncup Harapan di Jalan Mataram No. 1 terancam dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Bandung pada April 2022. /Yeni Siti Apriani/Galamedia/

GALAMEDIA - Panti Asuhan Muhammadiyah Kuncup Harapan di Jalan Mataram No. 1 terancam dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Bandung pada April 2022.

Pihak Muhammadiyah pun merapatkan barisan dan akan berupaya mempertahankannya, terlebih proses hukum masih berlangsung.

"Sebetulnya, kami tidak tahu kalau hari ini akan ada acara konsolidasi, rapat koordinasi, tetapi Allah SWT memberikan jalan tenyata bawa surat itu menyebar di era media sosial seperti ini. Akhirnya, karena ada surat itu kami juga merapatkan barisan, sebab khawatir setelah rapat konsolidasi itu nanti ada eksekusi," ungkap Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat Jamjam Erawan, di Jalan Mataram, Jumat, 1 April 2022.

Dikatakannya, rumah di Jalan Mataram No. 1 yang dijadikan sebagai panti asuhan ini masih dalam proses hukum di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA), dan belum selesai putusannya. Oleh karena itu, pihaknya akan tetap mempertahankan rumah tersebut.

Baca Juga: Polemik Transfer Carlos Fortes ke PSIS, Manajemen Arema FC Tak Paham Aturan FIFA

"Oleh itulah kami mencoba untuk melakukan koordinasi dengan seluruh elemen yang ada di Perserikatan Muhammadiyah, baik itu adalah pimpinan Muhammadiyah maupun angkatan muda yang ada di Perserikatan Muhammadiyah," ungkapnya

Jamjam menjelaskan, tanah tersebut merupakan wakaf dan amanah dari almarhum Rashidi. Sehingga pihaknya akan tetap mempertahankannya sampai putusan akan tanah tersebut selesai.

"Kalau bukan amanah wakaf itu mungkin kami sudah lepas. Kalau di lihat mungkin tanahnya kaya-kaya gini, tapi bagi kami bukan itu. Bagi kami, kesatu itu amanah dari wakif. Kedua, kami juga ingin melihat bahwa keadilan, kebenaran di negara ini tetap utuh dan tegak," terangnya.

"Ketiga, bahwa ini bukan untuk kami sebetulnya, tapi ini untuk anak bangsa. Anak-anak panti yang ada di sini, bukan hanya anak-anak warga Kota Bandung tapi dari berbagi warga yang ada. Kami intinya sesungguhnya sama sama untuk membantu yang menjadi program program pemerintah. Ketika negara punya kewajiban untuk mencerdaskan, negara punya kewajiban untuk melindungi, negara punya kewajiban untuk memberikan hak hak hidupnya untuk warga masyarakat. Tapi tidak semuanya dapat dilakukan warga masyarakat, maka kami adalah bagian dari elemen bangsa ini dan kami membantu juga," jelasnya.

Sehingga, ungkap Jamjam, ketika ada orang yang mewakafkan tanahnya, maka pihak Muhammadiyah menerimanya dan itu dijadikan sebagai sebuah kepercayaan. Wakaf ini juga diserahkan pada masyarakat dalam bentuk panti asuhan.

Baca Juga: Pria Wajib Tahu! Bagaimana Memilih Celana Dalam Agar Tidak Mengganggu Kesuburan

"Ini kan perjalanannya sudah lama, kita sudah mendapatkan surat sertifikat bahwa wakaf itu diserahkan pada kami. Tetapi trnyata di perjalanan ada sertifikat yang sama, nah disitulah problemnya. Sehingga kami tetap karena ini wakaf dari almarhum dan sertifikatnya ada, kita akan pertahanankan, " ungkapnya.

Dikatanya, proses hukum ini sudah sampai ke beberapa tingkatan, bahkan di tingkat pengadilan tinggi dan pusat sudah menang. Namun tiba-tiba ada orang yang mengajukan proses hukum juga karena memiliki sertifikat.

"Tapi yang jelas kami pegang sertifikat, pihak lain juga ada yang pegang sertifikat, " ungkapnya.

Di Panti Asuhan Muhammadiyah Kuncup Harapan ini terdapat 17 anak tingkat SMP dan SMA. Mereka kini telah dipindahkan sementara ke Sukajadi.

Sementara itu Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono mengatakan kehadiran bersama anggota Fraksi PKS lainnya, Andri Rusmana dan Agus Salim karena PKS merasa terpanggil. Karena dari informasi yang didapatnya, ada aset yang sudah diwakafkan pada sebuah organisasi Islam. Dan pihaknya memaknai wakaf ini sebagai milik umat.

Baca Juga: Pria Wajib Tahu! Bagaimana Memilih Celana Dalam Agar Tidak Mengganggu Kesuburan

"Kemudian saya sebagai anggota DPRD yang mendengar bahwa hari ini (kemarin, red) akan ada konsolidasi, bahkan yang dikhawatirkan juga cenderung menuju ke arah eksekusi, kita memastikan ini berjalan jangan sampai besok mau Ramadan terjadi chaos," ujar Iman yang meninjau lokasi panti asuhan tersebut.

Pihaknya, kata Iman, melakukan komunikasi dengan dinas terkait agar tidak dilakukan eksekusi di hari-hari menuju Ramadan. Sementara terkait proses hukum, pihaknya menghargai hal tersebut.

"Proses hukum silakan dan Muhammadiyah juga merasa yakin memiliki novum baru untuk kembali menguatkan. Karena tiga proses itu, Muhammadiyah sudah menang hingga tingkat MA, hanya dari yang sekarang yang berniat mengeksekusi itu mengajukan PK dan Muhammadiyah juga berniat mengajukan PK baru," ujarnya.

"Itu saya hargai, kita tidak dalam posisi dalam utamranah itu, tapi kita yang paling utama adalah Bandung kondusif tidak terjadi chaos. Adapun perjuangan dari elemen masyarakat itu ya kita hargai, mereka menyuarakan apa yang mereka anggap benar. Tapi yang paling harus kita ingat secara kemanusiaan ini adalah rumah anak anak yatim. Proses hukum kita hargai, tapi kemanusiaan juga harus didepan. Dan Ramadan bagi umat Islam bukan mulia saya harap tidak terjadi proses-proses yang tidak kita harapkan," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, puluhan orang dari elemen yang berada di Perserikatan Muhammadiyah juga melakukan aksi untuk mempertahankan panti asuhan tersebut. Aksi dilakukan di depan Panti Asuhan dan juga Pengadilan Negeri Bandung Jalan Martadinata.***

Editor: Dicky Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler