BBWS Citarum Diadukan ke Kementerian PUPR, Dinilai Gagal Atasi Banjir Kabupaten Bandung

20 April 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi banjir di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. BBWS Citarum diadukan ke Kementerian PUPR, dinilai gagal atasi banjir Kabupaten Bandung. /Prfmnews/

GALAMEDIA - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum diadukan ke Kementerian PUPR.

Aduan disampaikan oleh elemen massa, karena BBWS Citarum dinilai gagal mengatasi banjir di Kabupaten Bandung dan wilayah Jabar lainnya.

Padahal, BBWS Citarum sudah banyak menggulirkan program termasuk proyek yang menggunakan anggaran negara yang tak sedikit.

Aduan disampaikan Manggala Garuda Putih (MGP) lewat aksi unjuk rasa di depan kantor Dirjen SDA Kementerian PUPR di Jakarta, Rabu 20 April 2022.

Baca Juga: Adik Bunuh Kakak Kandung di Jakarta Timur, Gara-gara Pinjam Motor Terlalu Lama

BBWS Citarum diadukan ke Kementerian PUPR, dinilai gagal atasi banjir Kabupaten Bandung./dok.IST

"Hari ini kami datang ke Kementerian PUPR dan menyampaikan aspirasi bahwa BBWS Citarum ini sudah tidak mampu melaksanakan tugas dan fungsinya," tegas kordinator aksi, Agus Satria, dalam keterangannya.

Baca Juga: Kejati Jabar Didesak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Bandung

Agus mengungkapkan, pihaknya menduga, sampai sejauh ini BBWS Citarum masih bermasalah. Ketidakmampuannya melaksanakan tugas hanya memberikan dampak negatif bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

Hal itu bisa terlihat daeri seringnya terjadi banjir meskipun curah hujan berskala kecil.

Agus Satria menegaskan, pihaknya menuntut Dirjen SDA Kementerian PUPR untuk segera melakukan kajian langsung ke lokasi Kolam Retensi di Kabupaten Bandung.

Kolam Retensi itu dibangun oleh anggaran APBN yang menghabiskan Rp 140 miliar yang proyeknya dimenangkan oleh PT Adhi Karya.

"Bangunan tersebut terkesan bermasalah mulai dari tahap perencanaan. Kami menemukan bahan bahan kontruksi tidak sesuai RAB bahkan pelaksanaannya pun di luar ketentuan spek," ungkap Agus.

Baca Juga: Eks PERSIB Bandung Kini Berseragam RANS Cilegon FC: Terbang Lebih Tinggi

Pihaknya, ujar Agus, menyampaikan tuntutan pernyataan sikap di antaranya
menuntut Dirjen SDA segera membubarkan BBWS Citarum yang dianggap sudah tidak mampu dan mempertanggung jawabkan tugas dan fungsinya.

Selain itu, pihaknya menuntut dan mendesak Dirjen SDA melaporkan kepala BBWS kepada pihak APH yakni Kejaksaan Agung.

"Kami juga menuntut dan mendesak Dirjen SDA membacklist nama PT Adhi karya sebagai pihak ketiga, karena Kolam Retensi yang baru dibangun terkesan jadi lahan keuntungan di luar kewajaran, sehingga kualitas kontruksi sangat jelek," terangnya.

Pada aksi unjuk rasa itu, puluhan orang dari MGP ikut serta, termasuk puluhan Barisan Mahasiswa Manggala.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler