Cara Dapat Set Top Box atau STB Gratis dari Kominfo, Dibagikan Mulai 30 April 2022

25 April 2022, 10:40 WIB
Ilustrasi Cara Dapat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo yang Dibagikan Mulai 20 April 2022 /PEXELS/JESHOOTS.com

GALAMEDIA - Berikut ini informasi mengenai cara mendapatkan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo yang dibagikan mulai 30 April 2022.

Bantuan Set Top Box (STB) akan dibagikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahap pertama akan dimulai pada 30 April 2022 mendatang.

Seperti diketahui bahwa program pembagian STB secara gratis ini menyusul kebijakan migrasi TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO).

Baca Juga: Harga Samsung Galaxy A53 5G dan A73 5G Lengkap dengan Spesifikasi dan Keunggulan

Kominfo merencanakan pembagian STB gratis ini akan dilakukan dalam tiga tahap selama 2022.

Meskipun Set Top Box kini sudah banyak dijual dipasaran, tentu saja akan lebih menguntungkan jika bisa memperolehnya secara gratis dari pemerintah.

Cara mendapatkan Set Top Box tergolong mudah. Anda hanya perlu menyiapkan KTP dan langsung bisa melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Potret dan Gaya Fesyen Refal Hady, Mas Bian di Wedding Agreement yang Curi Perhatian

Berikut syarat untuk mendapatkan Set Top Box gratis dari Kominfo:

- Masyarakat termasuk golongan rumah tangga miskin;

- Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog;

- Penyedia Set Top Box (STB) dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI;

- Penerima Set Top Box (STB) gratis sudah terdaftar di DTKS Kemensos; dan

- Calon penerima Set Top Box (STB) gratis terlebih dahulu mencocokan data NIK dan KTP di sistem DTKS Kemensos.

Baca Juga: Link Tes Kesehatan Mental via Google Form yang Viral di TikTok

Bagi Anda yang belum tahu, berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah Anda mendapatkan STB gratis atau tidak dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos.

1. Install aplikasi Cek Bansos di Playstore HP Anda.

2. Siapkan NIK KTP untuk daftar Set Top Box STB gratis.

3. Pilih menu “Buat Akun Baru”.

4. Pilih “Tambah Usulan”.

Baca Juga: 15 Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1443 H yang Cocok Dibagikan di Media Sosial untuk Keluarga dan Teman

5. Kemudian, nama penerima STB, NIK, KK, dan status yang disesuaikan akan dimunculkan otomatis oleh sistem.

6. Selanjutnya, pilih jenis bansos yang dibutuhkan (pilih bansos STB).

Jika langkah-langkah tersebut tidak dapat dilakukan atau mengalami kesulitan, Anda dapat mendatangi kantor Desa atau kelurahan setempat dengan membawa KK dan KTP untuk didaftarkan sebagai sasaran penerima.***

Editor: Rizwan Suandi

Tags

Terkini

Terpopuler