Dua Perjalanan KA Pangrango Dibatalkan karena Ada Longsor, Berikut Penjelasan PT KAI

21 Juni 2022, 09:28 WIB
Ilustrasi pembatalan perjalanan KA Pangrango akibat longsor. /Dok. KAI Daop 1 Jakarta

GALAMEDIA - Akibat longsor yang terjadi di KM 38+5 antara Stasiun Cibadak-Parungkuda, Senin 20 Juni 2022, PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta membatalkan perjalanan Kereta Api (KA) Pangrango lintas Sukabumi - Bogor (PP).

Kejadian longsor yang menutup jalur rel tersebut terjadi sekitar pukul 16.42 WIB.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menerangkan, dengan adanya pembatalan tersebut, para pengguna jasa KA Pangrango diimbau agar menggunakan alternatif transportasi lainnya.

Baca Juga: Tetap Waspada, Mayoritas Kota di Indonesia Diprediksi Diguyur Hujan

“Bagi pengguna jasa yang telah membeli tiket dan terdampak pembatalan dapat melakukan pengembalian tiket dengan penggantian bea 100 persen sesuai harga tiket,” jelas Eva kepada PMJ News, Selasa 21 Juni 2022 pagi.

Menurut Eva, pengembalian bea tiket dapat dilakukan diloket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango.

“Proses pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari ke depan sehingga pengguna jasa yang telah membeli tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan,” tuturnya.

Baca Juga: Mengenal Nasida Ria, Grup Qasidah asal Semarang yang Tampil di Jerman

Sementara itu, hingga saat ini tim PT KAI Daop 1 Jakarta terus melakukan upaya perbaikan dan sterilisasi jalur dari longsoran. Sterilisasi dilakukan agar lintas tersebut dapat kembali dilalui KA.

Adapun selama proses perbaikan dilakukan terdapat 2 perjalanan KA yang dibatalkan, yakni KA 217B relasi Sukabumi - Bogor jadwal keberangkatan pukul 17.25 WIB dan KA 214C relasi Bogor - Sukabumi jadwal keberangkatan pukul 19.50 WIB.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler