Komisi I DPRD KBB Minta Pusat Evaluasi Rencana Penghapusan Tenaga Honorer

23 Juni 2022, 15:25 WIB
ASN KBB tengah melaksanakan upacara, foto diambil sebelum pandemi Covid-19. /Prokompin Setda KBB/

GALAMEDIA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Pieters Tjuandys meminta kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023.

"Alangkah lebih baik, evaluasi dululah, tunda dulu. Kalaupun diterapkan, kebijakannya jangan dulu global (nasional) tapi sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah untuk menggajinya," kata Pieters, Kamis 23 Juni 2022.

Ia beralasan, dengan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih terbatas, bahkan terjadi kekurangan seperti di Pemkab Bandung Barat bisa berpengaruh terhadap kinerja pemerintah jika tidak dibantu honorer.

Baca Juga: Keren! 'Al Rihla' Bola untuk Piala Dunia 2022 di Qatar Berasal dari Indonesia

"Fenomena yang terjadi sekarang banyak pekerjaan PNS dikerjakan oleh tenaga honorer. Termasuk juga di bidang perencanaan, berarti mereka sangat dibutuhkan. Berarti pula jumlah PNS masih kurang," tandasnya.

Menurutnya, jika jumlah tenaga honorer dirasa memberatkan keuangan Pemkab Bandung Barat tinggal tinggal menyeleksinya sesuai kebutuhan kerja dan masa kerjanya.

"Saya mendapat informasi ada yang baru menjadi honorer kurang dari enam bulan. Sementara banyak juga yang bekerja sudah belasan tahun, mereka ini yang mesti dipertahankan," tuturnya.

Baca Juga: Mariano Dalimunthe dan Mariana Dalimunthe Jemaah Haji 2022 Lansia Asal Medan yang Ingin Mendapat Jodoh

Terkait dengan tenaga honorer ini, lanjut Pieters, Komisi I akan memanggil sekda dan OPD. Banyak hal yang mesti dibahas, terutama jika pusat tetap mengambil kebijakan menghapus honorer.

"Diganti oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Tapi jumlahnya tak sebanding dengan kebutuhan. Oleh karenanya, kebijakan ini bisa menciptakan pengangguran baru," tandasnya.

Sementara itu, di Pemkab Bandung Barat tercatat ada 2.904 tenaga honorer. Mereka terancam menjadi pengangguran pada November tahun 2023.

Baca Juga: Kapan Ivanna tayang di Bioskop? Ini Tanggal Tayang dan Sinopsis Film Horor yang dibintangi Caitlin Halderman

Hal ini menyusul terbitnya Surat Edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 pada 31 Mei 2022 terkait akan dihapuskannya pegawai non-PNS.***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler