HABIB RIZIEQ Shihab Terancam Kembali Dipenjara Tanpa Proses Persidangan, Kenapa?

21 Juli 2022, 18:41 WIB
Habib Rizieq disambut haru oleh keluarganya pasca bebas dari penjara, Rabu, 20 Juli 2022. Habib Rizieq terancam kembali dipenjara tanpa proses persidangan, kenapa? /Twitter DPP_LIP/

GALAMEDIANEWS - Habib Rizieq Shihab saat ini sudah keluar dari penjara setelah mendapat pembebasan bersyarat.

Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut keluar dari Rutan Bareskrim Polri, pukul 06.45 WIB, Rabu, 20 Juli 2022.

Meski sudah keluar dari penjara dengan bebas bersyarat, Habib Rizieq Shihab terancam kembali dipenjara tanpa proses persidangan!

Baca Juga: PERSIB Bertekad Hajar Bhayangkara FC, Simak Jadwal Liga 1 Pekan Perdana Mulai Sabtu 23 Juli 2022

Kenapa bisa begitu? Habib Rizieq Shihab pun memberikan penjelasannya.

Hal itu ia sampaikan saat menggelar jumpa pers di kediamannya, di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Juli 2022.

Sebelumnya, penasihat hukum Aziz Yanuar membenarkan kliennya, Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq telah menyelesaikan masa tahanannya dan dinyatakan bebas dari Rutan Bareskrim.

Baca Juga: HABIB Rizieq Bicara Pembebasan Bersyarat: Bukan dari Kubu Tertentu atau Partai Politik

Seperti diketahui, Habib Rizieq divonis 4 tahun pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus tes usap (swab test) di Rumah Sakit Ummi Bogor pada Juni 2021.

Bahkan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta juga menguatkan putusan PN Jakarta Timur yang memvonis empat tahun penjara terhadap Rizieq Shihab, pada Agustus 2021.

Sementara itu, pada November 2021, Mahkamah Agung mengurangi masa penahanan Habib Rizieq dari empat tahun menjadi dua tahun penjara.

Habib Rizieq juga divonis delapan bulan penjara untuk pelanggaran karantina kesehatan kesehatan pencegahan Covid-19 di dua lokasi, yakni Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Menurut Aziz, kebebasan Habib Rizieq untuk semua kasus yang didakwakan kepadanya. "Semua kasus," ujarnya.

Baca Juga: Tarif Layanan Perumda Air Minum Tirta Raharja Naik Mulai September 2022, Berikut Ini Rinciannya

Habib Rizieq langsung memberikan pernyataan terkait kebebasan bersyaratnya.

Ia menegaskan, keluarnya dari penjara adalah murni dari perjuangan bersama orang-orang yang telah mendoakannya.

"Bukan dari kubu tertentu maupun partai politik," tegasnya.

Ia juga membeberkan alasan mengapa dirinya tidak mengumumkan pembebasan bersyaratnya.

Baca Juga: Bacaan SURAT YASIN Lengkap 83 Ayat, Terjemahan Bahasa INDONESIA, Arab dan Latin untuk Memudahkan

Habib Rizieq sengaja tidak menyatakan secara terbuka supaya pembebasan bersyarat tidak menyalahi prosedur.

"Ini enggak diumumkan karena kita punya prosedur. Ini perjalanannya dari menit ke menit, detik ke detik, sedikit salah, pembebasan bersyarat kita bisa batal," tuturnya.

Habib Rizieq menegaskan, jika kedapatan melakukan pelanggaran lagi, dirinya akan ditangkap tanpa melalui proses persidangan.

"Saya harus melanjutkan lagi ditahan satu tahun tanpa remisi, karena itu tolong dimaklumi," ujarnya.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler