Temui Anak-anak Tanpa Bermasker, Ketua KPK Diadukan Melanggar Etik

22 Juni 2020, 09:58 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri saat menemui warga tanpa menggunakan masker, saat berkunjung ke Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Sabtu 20 Juni 2020. (Antara) /

GALAMEDIA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kedapatan tak memakai masker saat menemui warga, khususnya anak-anak. Pemandangan itu terjadi saat Firli mengunjungi Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Sabtu (20/6/2020).

Pria berlatar belakang polisi itu dianggap melanggar etik yaitu tidak mematuhi aturan protokol kesehatan Covid-19. Apa yang dilakukan Firli memancing reaksi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang akhirnya membuat aduan ke Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga: Kembali Menyapa Publik, Senyum Putri Charlotte Semakin Mirip Diana

"Bahwa dalam suatu kesempatan Firli bertemu atau berjumpa dengan puluhan anak namun Firli tidak memakai masker dan berdekatan jaraknya dengan anak-anak tersebut sehingga melanggar protokol Covid-19," terang Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam Keterangannya, Senin 22 Juni 2020.

Boyamin mengatakan, sebelum melakukan pertemuan atau menyapa, Firli seharusnya memastikan dirinya dan anak-anak yang akan ditemui telah memakai masker.

Menurut dia, Firli seharusnya memahami bahwa anak-anak masih rentan dalam penularan Covid-19, karena mereka belum memiliki imunitas yang kuat.

Baca Juga: Gitar Kurt Cobain yang Digunakan Saat MTV Unplugged Laku Rp85 Miliar

Di samping itu, Firli juga telah berumur lebih dari 50 tahun, sehingga kekebalan tubuhnya juga mulai menurun.

"Sehingga kedua pihak sama-sama rentan saling menularkan Covid-19," tuturnya seperti dikutip dari Antara.

MAKI menilai tindakan Firli itu diduga melanggar aturan pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19. Firli bertemu anak-anak tanpa menggunakan masker, serta tidak memastikan anak-anak memakai masker.

Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Masif Gelar Tes di Kawasan Puncak Bogor

"Firli tidak dapat membawa dirinya sebagai panutan dan teladan dalam mematuhi aturan dan arahan pemerintah. Firli sebagai penegak hukum seharusnya patuh hukum," ungkapnya.

Atas dasar tersebut, MAKI meminta Dewan Pengawas KPK melakukan penyelidikan dan memberikan keputusan atas dugaan pelanggaran etik terhadap Firli sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, dan menjatuhkan sanksi apabila aduan tersebut terbukti.

Dalam aduan tersebut, MAKI juga melampirkan bukti-bukti foto Firli beserta istri dan anaknya, serta foto Firli saat berdekatan dengan puluhan anak-anak tanpa memakai masker.

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler