Lima Sektor Ini yang Belum Diperbolehkan Beroperasi di Kota Bandung

26 Juni 2020, 20:58 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M Danial /

GALAMEDIA - AdA lima sektor yang belum diperbolehkan beroperasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum saat fase adaptasi kebiasaan baru (AKB) pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional berakhir.

Kelima sektor tersebut kata Wali Kota Bandung Oded M Danial yakni sektor pendidikan, kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (CFD) dan malam bebas kendaraan bermotor (CFN), tempat hiburan, olahraga (gym), dan bioskop.

Baca Juga: Wagub Jawa Barat : Ulama berpolitik di Indonesia Bukan Hal Baru

Menurut Oded, kelima sektor tersebut, masih memiliki potensi penyebaran Covid-19 yang belum rendah.

"Kami juga belum akan melakukan pembukaan taman. Kami lakukan simulasi terlebih dahulu, SOP akan dibuat untuk diberlakukan agar aktivitas di taman tetap memenuhi standar kesehatan maksimal," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jumat 26 Juni 2020.

Oded mengatakan ada sejumlah sektor yang kini beri relaksasi. Namun dengan syarat harus telah menjalani simulasi dan membuat surat pernyataan tertulis tentang komitmen mengikuti aturan serta protokol kesehatan.

Baca Juga: Ketua MRPTNI : Pasca UTBK New Normal Jangan Ada Klaster UTBK 

"Kami menerima pengajuan pembukaan kebun binatang. Pihak kebun binatang sudah menyampaikan surat resmi kepada kami dan akan segera ditindaklanjuti. Kami akan memastikan harus dilakukan simulasi dan menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Oded menyebutkan untuk esepsi pernikahan sudah diperbolehkan untuk diselenggarakan. Baik di gedung maupun resepsi pernikahan di rumah, asalkan harus tetap menerapkan aturan dan protokol kesehatan.

"Jadi, pernikahan di gedung akan mulai diperbolehkan. Khusus untuk resepsi pernikahan di rumah, harus mematuhi SOP yang akan ditetapkan di dalam Perwal dengan berkoordinasi dengan KUA," katanya.

Baca Juga: Dede Yusuf Sebut Pancasila Sudah Final dan Tidak Perlu Diubah

Menurutnya fase AKB diputuskan karena menurunnya angka reproduksi Covid-19 selama beberapa waktu lalu. Fase AKB itu dimulai pada Sabtu 27 Juni 2020 hingga 14 hari ke depan sesuai dengan masa inkubasi Covid-19.

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler