Mulai 1 Juli, Pejabat Pemkot Tangsel Wajib Berkampanye Gunakan Masker di Medsos

29 Juni 2020, 09:47 WIB
Kampanye penggunaan masker para pejabat Pemkot Tangsel. /

GALAMEDIA - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan mengampanyekan Gerakan Tangerang Selatan Pakai Masker (Gerakan Tangkas) secara serentak mulai Rabu 1 Juli 2020 mendatang.

Untuk menyukseskannya, Pemkot Tangsel meminta para pejabatnya turut mengampanyekan gerakan tersebut melalui media sosialnya masing-masing. Salah satu alasan kampanye ini yaitu sebagai upaya memutusmata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Ulla, Perempuan yang Mengakhiri Penantian Titel Juara Liverpool

Kampanye di medsos itu seperti yang tertuang dalam surat Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan bernomor: 440/402.Promkeslingkesjaor yang ditujukan kepada kepala OPD.

Tak tanggung-tanggung, para pejabat harus mengunggah materi kampanye selama 14 hari. Para pejabat wajib mengunggah foto tengah menggunakan masker.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Akan Rekayasa Jalan Jakarta-Jalan Ahmad Yani

Unggahannya juga wajib disebarluaskan kepada lembaga, organisasi profesi, dan masyarakat Kota Tangerang Selatan.

Surat edaran kampanye bermasker


Dinas Kesehatan jugamenyediakan materi kampanye yang bisa diunggah melalui https://ibb.co/x3MwzQO dan https://ibb.co/gvhbqQj.***

Editor: Brilliant Awal

Tags

Terkini

Terpopuler