Cegah Vandalisme Taman Kota, Pemkot Bisa Libatkan Peran Serta Masyarakat

13 Juli 2020, 18:27 WIB
Warga menikmati suasana di Taman Tegallega seusai Soft Launching, Jln. BKR, Kota Bandung, Jumat (24/5/2019). Pemkot Bandung menggelar Soft Launching Taman Tegalega, meskipun revitalisasinya belum 100% rampung tapi Taman Tegallega sudah layak untuk dipergunakan masyarakat sebagai ruang publik /

GALAMEDIA - Komisi C DPRD Kota Bandung meminta pemerintah kota serius memperhatikan taman, terlebih dalam mencegah aksi vandalisme. Mengingat masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memelihara taman yang berjumlah 700 taman di Kota Bandung.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi mengatakan dinas terkait harus segera mencari solusi terkait aksi vandalisme yang dilakukan masyarakat di taman-taman kota. Terlebih aksi pengrusakan fasilitas umum di taman tersebut, dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19.

"Maka kami meminta kepada dinas terkait, yakni dalam hal ini DPKP3 Kota Bandung, untuk lebih intensif melakukan pemeliharaan dan pengawasan terhadap taman-taman," ungkapnya di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Kota Bandung, Senin 13 Juli 2020.

Menurutnya dalam upaya pencegahan vandalisme tersebut, Pemkot Bandung dapat melibatkan serta memberdayakan masyarakat, untuk berpartisipasi dalam pemeliharaan dan pengelolaanya.

Baca Juga: Ada Mafia Rusia dan India Dibalik Binis Pinjaman Online Ilegal di Indonesia

"Jadi selain pemeliharaan dari dinas terkait, harus ada partisipasi masyarakat dalam hal pemeliharaan dan edukasi terhadap publik, untuk bersama menjaga dan memelihara taman yang ada," terangnya

Yudi menjelaskan disaat pandemi Covid-19, setiap taman harus dilengkapi dengan sarana prasarana yang menunjang protokol kesehatan, misalnya tempat cuci tangan, kursi-kursi taman yang berjarak dan pengunjung yang tidak berkerumun dalam jumlah banyak.

"Juga ada petugas khusus yang bertanggungjawab di setiap taman, yang memastikan dilaksanakannya protokol kesehatan," ujarnya

Selain itu, pihaknya mendorong anggaran pemeliharaan taman yang memadai. Karena selain sebagai RTH, taman taman tersebut memiliki fungsi ekologi yang harus terus dijaga. Termasuk fungsi sosial dan wisata sebagai ruang publik.

Baca Juga: Soal Valentino Rossi Tanda Tangani Kontrak dengan Timnya, Begini Kata Manajer Petronas SRT Yamaha

"Anggaran untuk pemeliharaan taman juga harus diperhatikan oleh Pemkot Bandung, sebab taman-taman ini memiliki beragam fungsi," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pertamanan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, Rikke Siti Fatimah menerangkan bahwa saat ini kesadaran masyarakat untuk memelihara taman belum cukup tinggi.

Pihaknya mendapati ada oknum yang merusak taman. Termasuk mencuri sejumlah fasilitas taman yang sejatinya milik masyarakat.

"Malah sering dicuri, banyak tempat sampah tutupnya hilang. Lampu juga hilang. Di Taman Maluku, 12 tutup tempat sampah hilang. Lampunya juga hilang. Tapi sudah kita ganti," tuturnya. 

Baca Juga: Industri dan Perajin batik Mulai Bangkit di Tengah Pandemi Covid-19

Oleh karena itu, Rikke mengajak semua elemen masyarakat ikut berperan aktif menjaga kelestarian taman di Kota Bandung. Setidaknya tidak mengotori atau sengaja merusak fasilitas yang ada.

Ia menerangkan di tengah rasionalisasi anggaran guna menangani pandemi virus corona, pihaknya tetap berupaya mengamankan anggaran untuk taman. Yakni untuk honor Petugas Harian Lepas (PHL) pemelihata taman serta penambahan fasilitas penunjang dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Kita ada sekitar 320 orang petugas penelihara taman untuk 700-an taman. Kemudian taman juga kami lengkapi wastafel di setiap taman tematik dan papan informasi bagaimana menjaga kebersihan di tenagh pandemi," tambahnya.

Editor: Kiki Kurnia

Tags

Terkini

Terpopuler