Nominal Hingga Rp 4,2 Juta, Kartu Prakerja Masih Dilanjutkan Pada Tahun 2023

1 Januari 2023, 18:37 WIB
Ilustrasi Program Kartu Prakerja yang akan berlanjut pada tahun 2023 ini./Antara /

GALAMEDIANEWS - Program milik pemerintah yaitu Kartu Prakerja masih akan berlanjut pada tahun 2023 ini.

Informasi terkait Program Kartu Prakerja tersebut didapat dari akun @prakerja.go.id yang merupakan Instagram resmi milik Kartu Prakerja.

Melihat keterangan informasi dalam gambar yang diposting akun tersebut, pada tahun 2023 ini Program Kartu Prakerja akan tetap berlanjut dalam skema yang baru.

Baca Juga: GEMPA BARUSAN di CIANJUR, Dirasakan di Cipanas dan Cugenang, BMKG Sebut Pusat Gempa Ada di DARAT

"Selamat Tahun Baru 2023, Kartu Prakerja siap hadir dengan skema baru. Fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja. Mengasah diri dan menimba ilmu untuk Indonesia Maju," ujar Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.

"Babak pertama telah dilalui. Babak baru akan dimulai. Optimis, skilling, reskilling, upskilling untuk Indonesia Maju," ucapnya, dalam keterangan tertulis pada 1 Januari 2023.

Pada postingan sebelumnya, pihak Program Kartu Prakerja menginformasikan kepada masyarakat agar menunggu pendaftarannya di tahun 2023 ini.

Baca Juga: GEMPA BARUSAN, BMKG Sebut Pusat Gempa 10 Menit yang Lalu Berada di Barat Laut CIANJUR JAWA BARAT

"Nantikan pendaftaran dan pembukaan gelombang baru Kartu Prakerja di tahun 2023!" katanya.

Pihak Program Kartu Prakerja juga akan kembali memberi kesempatan kepada pihak masyarakat yang belum pernah lolos pada program ini.

"Untuk kamu yang belum berkesempatan menjadi penerima manfaat, kita akan bertemu kembali di tahun 2023 ini ya," katanya dalam keterangan tertulis di akun Instagram @prakerja.go.id.

Bagi masyarakat yang berminat ingin mendaftarkan diri ke dalam calon penerima manfaat Program Kartu Prakerja, terlebih dahulu harus tahu terkait persyaratannya. Berikut ini persyaratan calon penerima Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: KODE REDEEM FF Free Fire Sore Ini Banyak BONUS dan Kode Alternatifnya, Segera Klaim

1. WNI berusia 18 tahun ke atas,

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal,

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil,

4. Bukan penerima Bantuan Sosial atau Bansos lainnya selama pandemi Covid-19,

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD,

Baca Juga: Cara Mudah Daftar HAJI Secara Online, Cukup Buka Aplikasi Ini

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Meski demikian, nantinya program Kartu Prakerja yang rencananya akan diimplementasikan secara daring, luring, maupun bauran tersebut juga disebut akan memungkinkan bagi penerima bansos dari kementerian/lembaga lainnya pada tahun ini.

Dikutip Galamedianews dari Pikiran Rakyat, disebutkan, penerima manfaat program Kartu Prakerja pada tahun 2023 nantinya akan menerima bantuan sebesar Rp 4,2 juta per individu dengan rincian sebagai berikut;

- Biaya untuk pelatihan sejumlah Rp 3,5 juta

- Insentif setelah pelatihan sejumlah Rp 600 ribu

- Insentif survei (dua kali pengisian) sejumlah Rp 100 ribu

Jumlah nominal bantuan tersebut pun terbilang naik jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 3,55 juta.

Jika dibandingkan jumlah nominalnya pada tahun 2022, angka bantuan pada 2023 terbilang naik dari sebelumnya Rp 3,55 juta kini sebesar Rp4,2 juta.***

Editor: Usman Alwasim

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler