SAKSI ANNE RATNA MUSTIKA Malah Kuatkan Pernyataan Dedi Mulyadi, Sosok Guru Ngaji Terkuak

18 Januari 2023, 18:05 WIB
Sidang cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi memasuki babak baru /Kolase Instagram.com/@anneratna82/@dedimulyadi71//

GALAMEDIANEWS - Gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi hingga saat ini masih bergulir.

Pada persidangan di Pengadilan Agama Rabu 18 Januari 2023, dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari pihak penggugat. 

Dalam persidangan hadir Anne Ratna Mustika selaku penggugat dan Dedi Mulyadi sebagai tergugat. 

Anne menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan keluarga dan orang terdekat lainnya.

Usai persidangan, kuasa hukum Dedi Mulyadi, Agus Supriatna mengatakan, dalam persidangan terungkap saksi-saksi yang dihadirkan oleh penggugat tidak mengetahui secara langsung mengenai permasalahan dalam rumah tangga keduanya.

"Saksi yang dihadirkan tidak ada yang mengetahui atau melihat langsung adanya pertengkaran atau tidak, melihat Kang Dedi memberi nafkah atau tidak, saksi tidak ada yang tahu dengan jelas. Bahkan, saksi hanya mengetahuinya dari katanya," ujarnya.

Baca Juga: RIDWAN KAMIL Resmi Gabung Golkar, Anne Ratna Mustika Sambut Gembira, Dedi Mulyadi : Jangan Ditanya!

Dalam istilah hukum ini, lanjut dia, saksi tersebut masuk kategori testimoni de auditu atau karena mendengar dari orang lain.

"Saksi yang dihadirkan, hanya mendengar. Tidak mengetahui langsung peristiwanya," jelassnya.

Disebutkan, saksi justru membenarkan perihal guru ngaji yang selama ini diduga kuat menjadi orang yang mempengaruhi Bupati Anne untuk menggugat cerai suaminya.

Hal itu terungkap dari kesaksian Kakak Kandung Anne. Bahkan, ia mengaku pernah mengantarkan adiknya itu malam hari ke guru ngajinya.

Hal itu menguak soal keberadaan sosok guru ngaji tersebut.

Baca Juga: RICHARD ELIEZER MENANGIS, Justice Collaborator Malah Dapat Tuntutan Terberat Setelah FERDY SAMBO

Dengan begitu ucapan Dedi Mulyadi ada guru ngaji yang mempengaruhi istrinya, memang betul adanya dan dibenarkan oleh saksi dari penggugat.

Sementara Anne Ratna Mustika menilau persidangan kali ini berjalan dengan lancar.

"Alhamdulillah sidang lancar, sesuai dengan harapan, kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak. Terutama majelis hakim yang bertugas," ujarnya.

Ia berharap agar gugatan cerai yang dilayangkan terhadap suaminya bisa terkabulkan dengan cepat.

"Kami tetap terus mengikuti proses persidangan hingga selesai, bismillah," tandasnya.

Rencananya sidang akan kembali digelar pada satu pekan ke depan atau Rabu 25 Januari 2023 dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi dan bukti. ***

Editor: Shiddik Zaenudin

Tags

Terkini

Terpopuler