Dinilai Terburu-buru, Lemkapi Minta Kecelakaan Mahasiswa UI Dituntaskan dengan Adil

29 Januari 2023, 18:50 WIB
Ilustrasi. Dinilai terburu-buru, Lemkapi minta kecelakaan mahasiswa UI dituntaskan dengan adil. /Pixabay/geralt/

GALAMEDIANEWS – Dr Edi Hasibuan, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta agar insiden kecelakaan yang melibatkan antara seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dengan Purnawirawan Polri dituntaskan dengan adil.

Menurutnya, penetapan yang dilakukan Polda Metro Jaya terlalu terburu-buru, sehingga pada akhirnya bisa mempengaruhi kondisi psikologi keluarga korban.

Baca Juga: HASIL TERBARU Final Daihatsu Indonesia Masters 2023, Jojo Juara Tunggal Putra Usai Kalahkan Chico

"Penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya kurang arif dan terburu-buru karena tidak memperhatikan kondisi psikologi keluarga korban," ujar Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 29 Januari 2023.

Sebelumnya korban, Mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syahputra meninggal dunia dan dijadikan sebagai tersangka pada perkara tersebut. Sementara itu Purnawirawan Polri yang mengendarai mobil ditetapkan sebagai saksi.

Untuk menghindari berbagai tudingan masyarakat yang negatif terhadap instansi Polri, Edi menyarankan penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mediasi ulang kedua belah pihak dengan cara mempertemukannya.

Baca Juga: Netflix Akan Merazia Pengguna Fitur Akun Password Sharing Pada Awal Tahun 2023

Edi mengatakan, bahwa ada persoalan yang tidak tuntas antara keluarga korban dan pensiunan Polri dalam kasus tersebut.

Polda Metro Jaya sudah melakukan tiga kali gelar perkara pada kasus itu. Kendati demikian perkara ini masih belum menemui titik terang.

Edi sangat menyayangkan, Polda Metro Jaya yang terlalu terburu-buru dalam perkara kasus itu, dan malah menetapkan status korban sebagai tersangka.

“Dalam situasi yang buntu, sangat disayangkan Polda Metro Jaya malah menerbitkan status tersangka terhadap korban,” ujarnya.

Menurut Edi, penetapan korban menjadi tersangka bisa menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, apalagi orang terkait dalam perkara itu merupakan bagian dari instansi Polri.

Baca Juga: Bus Persis Solo Dirusak, Persita Minta Maaf: 7 Oknum Berhasil Diamankan

“Apalagi orang yang terkait disini adalah purnawirawan polisi dan dipersepsikan publik seolah olah diuntungkan. Ini membuat masyarakat menilai polisi tidak profesional,” kata Edi.

Edi memaklumi komitmen penyidik terhadap perkara ini yang ingin menyelesaikan dengan cepat tuntas dan memiliki kepastian hukum

Menurutnya, untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas, dibutuhkan jiwa besar dari kedua belah pihak, baik dari keluarga korban maupun pengemudi mobil yang merupakan purnawirawan tersebut.

“Khususnya, kepada pensiunan polisi ini agar memiliki kepedulian yang pantas untuk mengurangi penderitaan yang dihadapi keluarga mahasiswa ini,” ungkapnya.

Dia yakin dengan kinerja Polda Metro Jaya, pasti bisa menyelesaikan perkara ini dengan tuntas dan adil.

Sebelumnya, kecelakaan tersebut terjadi 3 bulan yang lalu, tepatnya pada hari kamis, 6 Oktober 2022, berlokasi di Jl Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.***

Editor: Usman Alwasim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler