Harga BBM Naik: Pengamat, Kenaikan Harga BBM Memicu Laju Inflasi yang Cepat Terhadap Komoditi Pasar

2 Februari 2023, 15:38 WIB
Kenaikan harga BBM memicu laju inflasi terhadap komoditi pasar di masyarakat /SPBU Lingga/

GALAMEDIA NEWS - PT Pertamina (Persero) kembali melakukan perubahan harga BBM nonsubsidi yang resmi berlaku mulai Rabu, 1 Februari 2023. Setidaknya ada dua jenis BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan harga, di antaranya Pertamax Turbo. (RON 98) dan Pertamina Dex.

Kenaikan harga BBM ini seperti Pertamax Turbo naik Rp 800/liter menjadi Rp14.850/liter pada 1 Februari dari sebelumnya Rp14.050/liter pada Januari 2023. Sementara harga Pertamina Dex kini Rp16.850/liter dari Rp16.750 per liter.

Sebagaimana dilansir dari berita ANTARA News, PT Pertamina membenarkan kenaikan harga BBM tersebut dengan menyatakan bahwa kenaikan harga BBM tersebut merupakan peninjauan berkala dan harga BBM Pertamax Turbo dan Pertamina Dex terkait dengan keputusan pemerintah (SK Departemen ESDM No. 245.K).

Baca Juga: Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Purn Polri yang Terlibat Terlihat Hadir

Baca Juga: PROFIL Calon Wali Kota Bandung ATALIA PRARATYA, Dapat Lampu Hijau dari Ridwan Kamil Maju di Pilwalkot

Pasalnya, harga produk BBM Pertamina masih paling kompetitif dibanding perusahaan lain. Karena harga tersebut mencerminkan Harga Eceran Tertinggi (HET) atau batasan musim Februari 2023 untuk masing-masing jenis BBM

Kenaikan harga BBM tersebut ditanggapi serius oleh Aji Sofyan Effendi, pengamat ekonomi Universitas Mulawarman Samarinda. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dapat memicu inflasi yang cepat dalam artian pasti akan mempengaruhi harga bahan baku kepada masyarakat.

“Terkait kenaikan harga BBM nonsubsidi, saya melihat walaupun kenaikan itu BBM bersubsidi sedikit banyak akan berdampak pada kenaikan biaya komponen angkutan atau barang, karena sulit untuk mengukur kendaraan ekspedisi mana yang tidak memakai," kata Aji Sofyan sebagaimana dikutip dari berita ANTARA News pada Kamis, 2 Februari 2023.

Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Bali, Presiden Jokowi Mengunjungi Pasar Sampai Meresmikan Beberapa Infrastruktur

Menurut dia, laju kenaikan harga BBM non subsidi dinilai tidak wajar karena pemerintah bekerja keras menekan inflasi sementara eksekutif di daerah berupaya mengendalikan inflasi jelang bulan puasa dan Lebaran.

Dia melanjutkan, kebijakan yang ditempuh tentu merupakan anomali dalam pengendalian inflasi, karena tanpa kenaikan harga BBM, inflasi bisa saja terjadi, apalagi naik. termasuk sembilan kebutuhan pokok (sembako).

Baca Juga: Waspada! Aksi Penculikan Anak Marak, Lakukan Hal Ini untuk Mencegahnya

Baca Juga: 4 Kuliner Bandung yang Enak Menggugah Selera, Pas Buat Liburan atau Wisata di Kota Kembang

“Dalam produksi dan distribusi barang, hingga barang tersebut ada di pasar umum, komponen pengangkutan membutuhkan 25 hingga 30 persen dari pembiayaan transportasi, jadi ini adalah salah satu formula yang digunakan untuk menentukan harga pokok penjualan.”, jelas Aji Sofian.

Dia menjelaskan, sulit untuk mengukur rating kendaraan besar yang menggunakan BBM bersubsidi atau tidak, karena truk perusahaan besar pasti tidak menggunakan BBM bersubsidi dengan alasan efisiensi, karena harus mengantri untuk membeli BBM bersubsidi. Setiap hari. 

Ditambahkannya, pedagang mampu membaca situasi, pertumbuhan barang merupakan momentum, juga momen bulan puasa atau lebaran, terutama jika menyangkut komponen yang mempengaruhi penentuan biaya produksi dan penjualan. Pertumbuhan komoditas sulit dikendalikan.***

Editor: Imam Ahmad Fauzan

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler