Bekerja di Kapal Berbendera China, 11 ABK Indonesia Meninggal dan 2 Hilang

22 Juli 2020, 22:31 WIB
Petugas gabungan mengevakuasi jenazah ABK kapal ikan berbendera Tiongkok yang berkewarganegaraan Indonesia di Dermaga Lanal Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 8 Juli 2020. (Antara) /M N Kanwa/

GALAMEDIA - Meninggalnya anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal ikan berbendera China masih menjadi sorotan. Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia bahkan menyebut ada sebanyak 11 ABK Indonesia yang meninggal dunia dan 2 orang hilang.

Jumlah itu menurut DFW terjadi selama periode 22 November 2019-19 Juli 2020 atau kurang lebih selama 7 bulan terakhir. Kasus terakhir menimpa ABK Indonesia asal Bitung bernama Fredrick Bidori.

Ia meninggal di rumah sakit Peru setelah mengalami kecelakaan kerja di kapal ikan berbendera China Lu Yan Tuan Yu 016. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 19 Juli 2020.

Baca Juga: Dana APBN Sebesar Rp 71 Miliar Ditemukan Masuk ke Rekening Pribadi, KPK Langsung Bereaksi

"Mereka yang meninggal mayoritas disebabkan karena kekerasan fisik, intimidasi dan ancaman, kondisi kerja dan kehidupan yang kejam di atas kapal," tutur Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan dalam siaran persnya, Rabu, 22 Juli 2020.

Atas banyaknya korban ABK meninggal, Abdi mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah-langkah progresif. Pijakan itu sebagai langkah awal perbaikan secara total untuk melindungi ABK migran Indonesia.

"Berikan perlindungan kepada ABK migran Indonesia dari tahap sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja sesuai ketentuan UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Miigran Indonesia," tutur dia.

Baca Juga: Terbengkalai Sejak 2011 karena Korupsi, Jokowi Izinkan Hambalang Digunakan untuk Lokasi Pelatnas

DFW juga mengungkap, dalam melakukan profiling kasus yang menimpa ABK perikanan Indonesia di kapal berbendera China, ada indikasi kerja paksa. Tak cuma itu, di sana juga terjadi perdagangan dan penyelundupan orang.

"Modus penyeludupan orang juga ditemukan pada kasus yang menimpa korban bernama Eko Suyanto. Eko Suyanto yang dalam kondisi sakit ditransfer dari kapal ikan FV Jin Shung ke kapal nelayan Pakistan," terangnya.

"Eko kemudian terlantar dan meninggal di pelabuhan Karachi Pakistan pada Mei 2020 lalu. Setelah wafat, masalah yang dihadapi belum selesai sebab para korban tersebut masih mengalami pemotongan upah dan gaji yang tidak dibayarkan," sambung Abdi.

Baca Juga: Duh, Sudah Tiga Kali Menjalani Tes, Presiden Brazil Masih Positif Covid-19

Menurut Abdi, seperti ditulis Antara, saat ini masih ada puluhan orang ABK Indonesia yang terjebak dan bekerja di kapal China. Kapal itu sedang melakukan operasi penangkapan ikan di laut internasional.

Untuk itu, tambahnya, pemerintah Indonesia perlu segera mencegah dan menghentikan praktik kekerasan yang menimpa ABK Indonesia di kapal berbendera China.

"Langkah-langkah yang perlu dilakukan pemerintah adalah, pertama melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan asosiasi manning agent untuk pendataan keberadaan ABK perikanan yang bekerja di kapal China baik yang legal dan ilegal," jelasnya.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, 11 Eks Anggota DPRD Sumut Langsung Digiring ke Tahanan

"Pemerintah juga perlu memastikan status dan keberadaan mereka saat ini untuk mengambil langkah antisipasi seperti reptriasi untuk ABK yang bekerja di kapal ikan bermasalah dimana mereka mengalami kekerasan dan penyiksaan," tambah Abdi.

Lebih lanjut, pemerintah perlu menjamin dan memastikan hak-hak para korban ABK dapat diterima oleh ahli waris korban. Keluarga korban perlu pendampingan dan perlindungan agar tidak dipermainkan oleh calo atau broker kasus.

Baca Juga: Penyelenggara Tak Bisa Menjamin Olimpiade Tokyo di Tahun 2021 Bisa Digelar

Kemudian, lanjutnya, aparat penegak hukum Indonesia perlu melakukan penyelidikan terhadap sejumlah perusahaan agen pengirim ABK yang meninggal karena ikut bertanggungjawab atas kematian yang dialami.

Sementara itu, Koordinator Program SAFE Seas Project DFW Indonesia, Muhamad Arifuddin mengatakan bahwa perlu ada strategi pencegahan melalui pemberian edukasi kepada manning agent dan calon ABK migran Indonesia yang akan bekerja di kapal ikan asing.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler