Terbengkalai Sejak 2011 karena Korupsi, Jokowi Izinkan Hambalang Digunakan untuk Lokasi Pelatnas

- 22 Juli 2020, 21:45 WIB
Warga melihat bangunan yang terbengkalai di Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olah raga di Hambalang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 4 September 2016 silam. (Antara/Yulius Satria Wijaya/kye/aa)
Warga melihat bangunan yang terbengkalai di Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olah raga di Hambalang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 4 September 2016 silam. (Antara/Yulius Satria Wijaya/kye/aa) /

GALAMEDIA - Setelah sempat terbengkalai selama bertahun-tahun karena tersandung kasus korupsi, lokasi proyek Hambalang boleh digunakan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sinyal Hambalang bisa dipakai untuk kepentingan Pelatnas cabang olahraga.

Hal itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali. Menurutnya, presiden memerintahkan agar lahan yang berada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu dimanfaatkan.

"Memang tahun-tahun sebelumnya menjadi masalah, tapi tahun ini sudah dapat izin bahwa presiden sudah memberi arahan," tutur Zainudin dalam temu media virtual di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2020.

Baca Juga: Duh, Sudah Tiga Kali Menjalani Tes, Presiden Brazil Masih Positif Covid-19

Diterangkan Zainudin, lahan di Hambalang nantinya akan dipakai sebagai lokasi penempatan atlet lanjutan yang telah menyelesaikan pembinaan di Sekolah Khusus Olahraga (SKO) di Cibubur, Jakarta.

Meski presiden memberi restu, Zainudin mengaku masih perlu berdikusi panjang dengan berbagai pihak. Khususnya untuk membahas kelanjutan pembangunan proyek Hambalang yang mesti didesain ulang itu.

Kemenpora, ujar dia, akan menyerahkan sepenuhnya proses pembangunan fisik Hambalang kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, 11 Eks Anggota DPRD Sumut Langsung Digiring ke Tahanan

"Bagaimana pengerjaannya tentu kami tidak akan kerjakan sendiri. Sebisa mungkin kami menghindari pekerjaan fisik. Kami akan serahkan (pengerjaan) ke PUPR," ungkap Zainudin ditulis Antara.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x