Sebelumnya, pembangunan kembali proyek Hambalang sebetulnya sudah mendapatkan lampu hijau dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2015 lalu. Bahkan, Kemenpora juga sudah mulai membicarakannya bersama Kementerian PUPR.
Namun, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan, pembicaraan soal rencana kelanjutan pembangunan itu terhenti akibat perhatian pemerintah yang saat ini masih terfokus pada penanganan Covid-19.
Baca Juga: DPRD Resmi Berhentikan Bupati Jember karena Dianggap Banyak Melakukan Pelanggaran
Seperti diketahui, megaproyek Hambalang sudah terbengkalai sejak 2011 karena terbelit kasus korupsi yang menyeret Menpora kala itu, Andi Alfian Mallarangeng.
Pembangunan megaproyek senilai lebih dari Rp 2 triliun itu juga melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga masih perlu dilakukan audit fisik oleh Kementerian PUPR.***