DPRD Resmi Berhentikan Bupati Jember karena Dianggap Banyak Melakukan Pelanggaran

- 22 Juli 2020, 19:40 WIB
Bupati Jember Faida.
Bupati Jember Faida. //Laman Pemkab Jember

GALAMEDIA - Keputusan besar ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Jember dengan agenda hak menyatakan pendapat (HMP). Sebanyak 45 orang anggota dewan yang hadir sepakat memberhentikan Bupati Jember, Faida.

DPRD mengambil keputusan tersebut berdasarkan pada penilaian. Menurut Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Hadi Supa'at, selama kepemimpinan Bupati Jember Faida sudah banyak sekali pelanggaran birokrasi.

Selain itu, legislator juga menilai banyaknya penyelewengan dugaan pengadaan barang dan jasa yang semuanya sudah masuk dalam temuan panitia angket DPRD Jember.

Baca Juga: Mengejutkan! Rekan Sekantor Mengaku Tahu Pembunuh Editor Metro TV Yodi Prabowo

"Sudah banyak carut marut birokrasi di Jember, ditambah lagi banyak penyelewengan dan juga sudah melanggar sumpah janji jabatannya," tegas Hadi.

Pernyataan itu disampaikannya dalam pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Rabu 22 Juli 2020. Hadi pun menyebut, usulan itu akan diteruskan ke Mahkamah Agung.

Nantinya, ujar dia, MA yang akan melakukan uji materil dan membuktikan apakah pemberhentian Bupati Jember sudah cukup bukti atau tidak.

Baca Juga: Skandal dengan Stafnya Terbongkar, Seorang Menteri di Selandia Baru Dipecat

"Nanti kita berikan ke MA untuk dilakukan uji pembuktian," tambah dia seperti diberitakan portaljember.pikiran-rakyat.com dalam judul "Dok! DPRD Jember Resmi Berhentikan Bupati Jember, Segera Dibawa ke Mahkamah Agung".

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x